Tuesday, November 24, 2015

Review-Ketakutan Pemerintah Pusat Menjelang Pemilu Aceh




Pra pemilu Legislatif Aceh mendebarkan jantung pemerintah Pusat

Bagaimana kekhawatiran pemerintahan pusat setelah diselenggarakanya pemilu legislatif di Aceh ? kenapa pemerintahan pusat takut jika yang dominan menguasai DPR Aceh itu adalah orang-orang yang tergabung dalam Gerakan Aceh Merdeka ? Sesuatu pembahasan yang menarik untuk di bahas bukan ? . Setelah beberapa hari di selenggarakan peringatan 10 tahun perdamaian Aceh, seiring bertambahnya usia perdamaian namun belum tentu kita benar-benar beranggapan bahwa sangat kecil kemungkinan akan terjadi porstitusi kembali. Fanatiknya orang Aceh yang dikenal sebagai jiwa darah merah, sangat peka terhadap sesuatu yang bisa membangkitkan emosional mereka, seperti semboyan “ jangan ganggu kucing yang tidur nyenyak, karena ketika bangun akan menjadi seekor harimau yang haus darah” marahnya satu dari rakyat aceh adalah suatu konflik yang besar, karena satu orang itu bisa saja berubah menjadi 1000 orang.
 Pada tanggal 15 Agustus 2005 antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang dikenal sebagai hari perdamaian. Kondisi di Aceh secara politik penuh gairah tetapi mudah bergejolak. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kekhawatiran tersebut. Seiring dengan berjalannya persiapan pelaksanaan pemilihan anggota legislatif bulan April 2009 yang diikuti 44 partai (enam lokal, 38 nasional) yang akan bersaing, TNI khawatir Partai Aceh (yaitu partai milik GAM) akan menang dan menguasai DPR Aceh (DPRA) kemudian menentang otoritas Jakarta. Partai Aceh khawatir Jakarta akan melakukan intervensi secara terbuka maupun diam-diam, dan pada saat yang sama partai-partai kecil khawatir Partai Aceh akan melakukan intimidasi. Panitia pemilu was-was ketidaksesuaian antara Jakarta dan Aceh tentang persyaratan calon legislatif (caleg) bisa menunda pelaksanaan pemungutan suara, sementara perjuangan masalah yang lain dengan pemerintah pusat sedang berkembang. Selain itu, setiap orang khawatir dengan kondisi kesehatan Gubernur Irwandi Yusuf yang tiba-tiba jatuh sakit pada bulan Agustus lalu. Secara resmi tidak disebutkan sakit apa, tetapi kabar yang beredar beliau menderita stroke ringan. Padahal Gubernur Irwandi memiliki kemampuan yang tidak ada bandingnya dalam mengelola tuntutan-tuntutan yang bersaing di Aceh paska konflik.
Kampanye atau upaya-upaya untuk membentuk dua propinsi baru di Aceh memanas, meskipun tampaknya tidak mungkin akan terjadi pemekaran sebelum pemilu. Namun di dua kabupaten yang memimpin kampanye pemekaran ini, yaitu Bener Meriah dan Aceh Tengah, ada kekhawatiran serius mengenai kemungkinan terjadinya kekerasan antara ex-milisi dan GAM, terutama jika caleg lokal secara sengaja menyulut sentimen anti-GAM.
Selain itu, insiden-insiden aksi kriminal bersenjata terus mewarnai Aceh, banyak diantaranya melibatkan bekas tentara GAM. Tingkat pengangguran diantara bekas pemberontak GAM tetap tinggi, begitu juga dengan ketidakpuasan di antara anak buah GAM yang merasa penyebaran manfaat reintegrasi tidak merata. Banyak dari anggota struktur militer GAM sebelumnya, yang sekarang disebut Komite Peralihan Aceh (KPA), terus menuntut bagian dari kontrak-kontrak publik dan bisnis dan terlibat dalam kegiatan premanisme yang lain. Ada juga pelaku kriminal yang memakai nama GAM untuk menakut-nakuti, tapi sebenarnya mereka hanya terkait secara tidak langsung dengan GAM. Para pemimpin GAM, dari gubernur sampai ke bawah, sudah berkali-kali menyatakan bahwa polisi dapat dan sebaiknya menindak siapapun yang melakukan tindak kriminal tanpa melihat dari organisasi mana ia berasal, namun masalahnya lebih dari soal penegakan hukum, yaitu sifat organisasi KPA sendiri yang tidak mengharuskannya melaporkan pertanggungjawaban kepada siapapun.
Bagi banyak pimpinan GAM, pertanyaan utamanya tetap mengenai pelaksanaan perjanjian Helsinki secara penuh, atau bahkan pelaksaan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU no 11/2006, yaitu undang-undang yang dibentuk berdasarkan perjanjian Helsinki), secara penuh. Isi dari peraturan pelaksanaan UU ini telah menjadi sumber pertikaian antara para birokrat di Jakarta yang kebanyakan menganggap Aceh tak berbeda dengan propinsi lain, dengan para pemimpin politik di Aceh yang bertekad untuk membuat pemerintahan sendiri menjadi kenyataan. Pendirian untuk mewujudkan pemerintahan sendiri inilah yang seringkali dianggap sebagai upaya separatisme oleh para politikus konservatif, termasuk sejumlah anggota TNI.
Ditengah-tengah kekhawatiran pra-pemilu ini, tujuan yang harus segera diwujudkan yaitu untuk memastikan bahwa hari-hari menjelang pemilu akan bebas dari kekerasan. Sementara tujuan untuk jangka waktu yang lebih panjang yaitu memastikan bahwa pemerintah pusat dan para donor tidak begitu saja menganggap Aceh sebagai cerita sukses dan buru-buru mengerjakan proyek yang lain dan melupakan Aceh. Jakarta perlu menerima bahwa otonomi di Aceh belum lengkap, dan GAM perlu mengendalikan orang-orangnya di KPA. Perdamaian di Aceh bisa langgeng, tapi tidak boleh dianggap enteng. 

No comments:

Post a Comment