Pra pemilu Legislatif Aceh mendebarkan jantung pemerintah
Pusat
Bagaimana kekhawatiran pemerintahan
pusat setelah diselenggarakanya pemilu legislatif di Aceh ? kenapa pemerintahan
pusat takut jika yang dominan menguasai DPR Aceh itu adalah orang-orang yang
tergabung dalam Gerakan Aceh Merdeka ? Sesuatu pembahasan yang menarik untuk di
bahas bukan ? . Setelah beberapa hari di selenggarakan peringatan 10 tahun
perdamaian Aceh, seiring bertambahnya usia perdamaian namun belum tentu kita
benar-benar beranggapan bahwa sangat kecil kemungkinan akan terjadi porstitusi kembali.
Fanatiknya orang Aceh yang dikenal sebagai jiwa darah merah, sangat peka
terhadap sesuatu yang bisa membangkitkan emosional mereka, seperti semboyan “
jangan ganggu kucing yang tidur nyenyak, karena ketika bangun akan menjadi
seekor harimau yang haus darah” marahnya satu dari rakyat aceh adalah suatu
konflik yang besar, karena satu orang itu bisa saja berubah menjadi 1000 orang.
Pada tanggal 15 Agustus 2005 antara pemerintah
Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang dikenal sebagai hari perdamaian.
Kondisi di Aceh secara politik penuh gairah tetapi mudah bergejolak. Ada
beberapa hal yang menjadi penyebab kekhawatiran tersebut. Seiring dengan
berjalannya persiapan pelaksanaan pemilihan anggota legislatif bulan April 2009
yang diikuti 44 partai (enam lokal, 38 nasional) yang akan bersaing, TNI
khawatir Partai Aceh (yaitu partai milik GAM) akan menang dan menguasai DPR
Aceh (DPRA) kemudian menentang otoritas Jakarta. Partai Aceh khawatir Jakarta
akan melakukan intervensi secara terbuka maupun diam-diam, dan pada saat yang
sama partai-partai kecil khawatir Partai Aceh akan melakukan intimidasi.
Panitia pemilu was-was ketidaksesuaian antara Jakarta dan Aceh tentang
persyaratan calon legislatif (caleg) bisa menunda pelaksanaan pemungutan suara,
sementara perjuangan masalah yang lain dengan pemerintah pusat sedang
berkembang. Selain itu, setiap orang khawatir dengan kondisi kesehatan Gubernur
Irwandi Yusuf yang tiba-tiba jatuh sakit pada bulan Agustus lalu. Secara resmi
tidak disebutkan sakit apa, tetapi kabar yang beredar beliau menderita stroke
ringan. Padahal Gubernur Irwandi memiliki kemampuan yang tidak ada bandingnya
dalam mengelola tuntutan-tuntutan yang bersaing di Aceh paska konflik.
Kampanye atau upaya-upaya untuk
membentuk dua propinsi baru di Aceh memanas, meskipun tampaknya tidak mungkin
akan terjadi pemekaran sebelum pemilu. Namun di dua kabupaten yang memimpin
kampanye pemekaran ini, yaitu Bener Meriah dan Aceh Tengah, ada kekhawatiran
serius mengenai kemungkinan terjadinya kekerasan antara ex-milisi dan GAM,
terutama jika caleg lokal secara sengaja menyulut sentimen anti-GAM.
Selain itu, insiden-insiden aksi
kriminal bersenjata terus mewarnai Aceh, banyak diantaranya melibatkan bekas
tentara GAM. Tingkat pengangguran diantara bekas pemberontak GAM tetap tinggi,
begitu juga dengan ketidakpuasan di antara anak buah GAM yang merasa penyebaran
manfaat reintegrasi tidak merata. Banyak dari anggota struktur militer GAM
sebelumnya, yang sekarang disebut Komite Peralihan Aceh (KPA), terus menuntut
bagian dari kontrak-kontrak publik dan bisnis dan terlibat dalam kegiatan
premanisme yang lain. Ada juga pelaku kriminal yang memakai nama GAM untuk
menakut-nakuti, tapi sebenarnya mereka hanya terkait secara tidak langsung
dengan GAM. Para pemimpin GAM, dari gubernur sampai ke bawah, sudah
berkali-kali menyatakan bahwa polisi dapat dan sebaiknya menindak siapapun yang
melakukan tindak kriminal tanpa melihat dari organisasi mana ia berasal, namun
masalahnya lebih dari soal penegakan hukum, yaitu sifat organisasi KPA sendiri
yang tidak mengharuskannya melaporkan pertanggungjawaban kepada siapapun.
Bagi banyak pimpinan GAM, pertanyaan
utamanya tetap mengenai pelaksanaan perjanjian Helsinki secara penuh, atau
bahkan pelaksaan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU no 11/2006, yaitu
undang-undang yang dibentuk berdasarkan perjanjian Helsinki), secara penuh. Isi
dari peraturan pelaksanaan UU ini telah menjadi sumber pertikaian antara para
birokrat di Jakarta yang kebanyakan menganggap Aceh tak berbeda dengan propinsi
lain, dengan para pemimpin politik di Aceh yang bertekad untuk membuat
pemerintahan sendiri menjadi kenyataan. Pendirian untuk mewujudkan pemerintahan
sendiri inilah yang seringkali dianggap sebagai upaya separatisme oleh para
politikus konservatif, termasuk sejumlah anggota TNI.
Ditengah-tengah kekhawatiran
pra-pemilu ini, tujuan yang harus segera diwujudkan yaitu untuk memastikan
bahwa hari-hari menjelang pemilu akan bebas dari kekerasan. Sementara tujuan
untuk jangka waktu yang lebih panjang yaitu memastikan bahwa pemerintah pusat
dan para donor tidak begitu saja menganggap Aceh sebagai cerita sukses dan
buru-buru mengerjakan proyek yang lain dan melupakan Aceh. Jakarta perlu
menerima bahwa otonomi di Aceh belum lengkap, dan GAM perlu mengendalikan
orang-orangnya di KPA. Perdamaian di Aceh bisa langgeng, tapi tidak boleh
dianggap enteng.
No comments:
Post a Comment