Monday, January 4, 2016

Azas Pemerintahan Yang baik dan Benar

Merumuskan azas umum pemerintahan yang baik kedalam satu kata adalah upaya yang sangat sulit, dan upaya tersebut hamprr mustahil apabila azas yang dimaksud itu adalah azas universal disetiap Negara dibumi ini. Alasannya  sederhana, yaitu karena setiap Negara memiliki konteks budaya yang berbeda beda, kebutuhan rakyat pada suatu waktu yang selalu berubah, dan masalah yang dihadapi oleh setiap Negara berlain -  lainan.
            Sebagian besar kita mungkin sepakat bahwa pemerintahan orde lama berhasil meletakkan dasar - dasar nasionalisme rakyat untuk melawan setiap upaya bangsa asing untuk menjajah Indonesia. Namun, ketidakberhasilan pemerintahan orde lama berhasil meletakkan dalam merumuskan program -program pembangunan yang realitis juga banyak disebut sebagai kelemahan pokok pemerintahan waktu itu.
            Rakyat kemudian medambakan kemakmuran ekonomis melalui program – program pragmatis yang untuk sebagian yang telah berhasil dilaksanakan oleh order baru. Kini, setelah orde baru cukup berhasil melaksanakan pembagunan ekonomis dan memelihara stabilitas nasional, orang mulai berpikir bahwa kemakmuran materi bukan satu – satu nya tujuan yang harus dicapai . banyak fakta yang menunjukkan bahwa  hasil pembangunan itu belum dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat. Di samping itu hak hak asasi, partisipasi rakyat, dan keterbukaan sekarang juga menjadi isu yang dipersoalkan banyak pihak.
            Tampak bahwa perkembangan situasi politik, social dan budaya serta dinamika masyarakat turut mempengaruhi opini  masyarakat tentang sistem administrasi pemerintahan yang ideal. Akan tetapi, diatas semua itu sesungguhnya masih dapat ditemukan dasar -  dasar bagi sistem pemerintahan yang secara umum dianggap sebagai sistem pemerintahan yang baik. Walaupun interpretasi dan pendapat individual memepengaruhi wujud pemerintahan yang didambakan oleh masyarakat , namun landasan pemikiran yang disepakati oleh sebagian besar masyarakat akan dapat dipakai sebagai pedoman. 
Azas - azas pemerintahan yang baik dan benar
             1.     Zulverheid van Oogmerk
Azas ini berkenaan dengan kemurniaan tujuan pemerintahan, dalam agama islam dikenal dengan sabda Nabi Muhammad Saw.” Segala sesuatu ditentukan dengan niat” ( innama a’malu bin niat ) misalnya apabila pemerintahan bersama polisinya mengejar sekelompok penjahat, tetapi penjahatnya kemudian memasuki jalan terlarang maka pemerintahan bisa mengikuti masuk jalan terlarang tersebut demi tidak hilang nya pengajaran, tetapi dalam melakukan pemantauan bila memasuki lokasi prostitusi pemerintahan melakukan tipuan untuk berpura-pura mabuk dan berbincang dengan wanita tunasusila, tetapi bukan hanyut dalam kemabukan dan perzinaan itu sendiri, karena selain dosa besar juga akan membuat sasaran pantauan ( mangsa ) melarikan diri.
2.     Zorgvuldigheid,
Asas ini berkenaan dengan keadilan pemerintahan, dalam hal ini memang sulit untuk menyatakan keadilan misalnya dalam hal sehari – hari yang ringan, membagi sepotong roti kepada seorang yang gemuk ( yang tidak pernah kenyang walau kita memberikan roti sebanyak apapun ) lalu s kita berikan roti lebih sedikit kepadanya dibandingkan dengan pemberian roti kepada seorang yang kurus ( yang hanya makan sedikit saja sudah muntah ), maka inilah contoh ketidakadilan.
Hal ini terlihat dari Negara Republik Indonesia ini, delapan puluh persen kekeayaan Bangsa inu berada pada segelindir orang yang siap untuk menikmati dan mengangkangi kekayaan alam selama tujuh turunan, sedangkan lebih dari lima puluh persen masyarakat hidup dalam keadaan di bawah garis kemiskinan, bahkan berangkat tidur dengan perut dalam keadaaan lapar karena tidak tahu apa yang dimakan.
Oleh karena itu dalam agama islam, seseorang harus di gaji sesuai dengan keringatnya, pengorbanannya, keahliannya, dan tenaganya. Inilah yang disebut dengan penggajian penghonoran di kemudiamn hari.
3.     Rezhzekerheid
Asas ini mengandalkan hukum yang berlaku, artinya untuk memutuskan sesuatu harus ada peraturannya baik tertulis maupun terbiasa dilakukan peraturan yang mengatur segala sesuatu ini diharapkan akan menertibkan keadaan.
Bila segala sesuatu dilandaskan pada hukum sudah tentu menjadi sederhana tapi kaku (Zakelijik) tanpa ada kebijaksanaan yang bisa diajak untuk berdamai. Namun demikian dengan hukum menjadi teratur dan tertib, walaupun bagi yang menerima perlakuan hukum muncul keresahan.
4.     Fair Play
Dalam asas ini, pemerintah diperlukan untuk jujur dan terbuka kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, walaupun untuk hal-hal rahasia Negara yang menyangkut keamanan pemerintah terpaksa menutupnya. Seperti keberadaan peralatan nuklir, keberadaan rahasia penyakit kematian seseorang, keberadaan permainan intel (dinas rahasia), dan lain-lain
Tetapi tentang pemerintahan harus jujur ini dapat dilihat dalam sistem pemerintahan islam dibawah kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. Sampai dengan para sahabat sesudah be;iau, yang dikenal dengan para Khalifah Ur Rasyidin (Pemerintahn yang jujur) dan ini berlangsung selama tiga puluh tahun.
5.     Evenwichtigheid
Asas ini adalah asas keseimbangan antara yang baik dan yang benar, bukan keseimbangan yang buruk dengan yang baik, bukan pula keseimbangan yang salah dengan yang benar, begitu juga bukan keseimbangan yang jelek dengan yang indah. Karena berakibat kehancuran.
Tetapi keseimbangan yang adalah keseimbangan yang bernuansa moral, kasih, pemerintah yang baik (good governance) yang penuh demokratis dan hak asasi manusia agar tercapai keinginan mendengarkan pendapat orang lain (Responsiveness) di satu pihak.
Hal ini diseimbang  kan dengan kebenaran yang memerlakukan ilmu pemerintah yang siap untuk melakukan pembersihan (Clean Government), yang penuh dengan menghormati arti nasionalisme dan hukum agar terjadi kecepatan pencapaian hasil (Effectiveness)



No comments:

Post a Comment