Merumuskan azas umum pemerintahan yang baik kedalam satu kata adalah
upaya yang sangat sulit, dan upaya tersebut hamprr mustahil apabila azas yang
dimaksud itu adalah azas universal disetiap Negara dibumi ini. Alasannya
sederhana, yaitu karena setiap Negara memiliki konteks budaya yang berbeda
beda, kebutuhan rakyat pada suatu waktu yang selalu berubah, dan masalah yang
dihadapi oleh setiap Negara berlain - lainan.
Sebagian besar kita mungkin sepakat bahwa pemerintahan orde lama berhasil meletakkan
dasar - dasar nasionalisme rakyat untuk melawan setiap upaya bangsa asing untuk
menjajah Indonesia. Namun, ketidakberhasilan pemerintahan orde lama berhasil
meletakkan dalam merumuskan program -program pembangunan yang realitis juga
banyak disebut sebagai kelemahan pokok pemerintahan waktu itu.
Rakyat kemudian medambakan kemakmuran ekonomis melalui program – program
pragmatis yang untuk sebagian yang telah berhasil dilaksanakan oleh order baru.
Kini, setelah orde baru cukup berhasil melaksanakan pembagunan ekonomis dan
memelihara stabilitas nasional, orang mulai berpikir bahwa kemakmuran materi
bukan satu – satu nya tujuan yang harus dicapai . banyak fakta yang menunjukkan
bahwa hasil pembangunan itu belum dirasakan secara merata oleh seluruh
rakyat. Di samping itu hak hak asasi, partisipasi rakyat, dan keterbukaan
sekarang juga menjadi isu yang dipersoalkan banyak pihak.
Tampak bahwa perkembangan situasi politik, social dan budaya serta dinamika
masyarakat turut mempengaruhi opini masyarakat tentang sistem
administrasi pemerintahan yang ideal. Akan tetapi, diatas semua itu
sesungguhnya masih dapat ditemukan dasar - dasar bagi sistem pemerintahan
yang secara umum dianggap sebagai sistem pemerintahan yang baik. Walaupun interpretasi
dan pendapat individual memepengaruhi wujud pemerintahan yang didambakan oleh
masyarakat , namun landasan pemikiran yang disepakati oleh sebagian besar
masyarakat akan dapat dipakai sebagai pedoman.
Azas - azas
pemerintahan yang baik dan benar
1. Zulverheid van Oogmerk
Azas ini berkenaan
dengan kemurniaan tujuan pemerintahan, dalam agama islam dikenal dengan sabda
Nabi Muhammad Saw.” Segala sesuatu ditentukan dengan niat” ( innama a’malu bin
niat ) misalnya apabila pemerintahan bersama polisinya mengejar sekelompok
penjahat, tetapi penjahatnya kemudian memasuki jalan terlarang maka
pemerintahan bisa mengikuti masuk jalan terlarang tersebut demi tidak hilang
nya pengajaran, tetapi dalam melakukan pemantauan bila memasuki lokasi prostitusi
pemerintahan melakukan tipuan untuk berpura-pura mabuk dan berbincang dengan
wanita tunasusila, tetapi bukan hanyut dalam kemabukan dan perzinaan itu
sendiri, karena selain dosa besar juga akan membuat sasaran pantauan ( mangsa )
melarikan diri.
2. Zorgvuldigheid,
Asas ini berkenaan
dengan keadilan pemerintahan, dalam hal ini memang sulit untuk menyatakan
keadilan misalnya dalam hal sehari – hari yang ringan, membagi sepotong roti
kepada seorang yang gemuk ( yang tidak pernah kenyang walau kita memberikan
roti sebanyak apapun ) lalu s kita berikan roti lebih sedikit kepadanya
dibandingkan dengan pemberian roti kepada seorang yang kurus ( yang hanya makan
sedikit saja sudah muntah ), maka inilah contoh ketidakadilan.
Hal ini terlihat dari
Negara Republik Indonesia ini, delapan puluh persen kekeayaan Bangsa inu berada
pada segelindir orang yang siap untuk menikmati dan mengangkangi kekayaan alam
selama tujuh turunan, sedangkan lebih dari lima puluh persen masyarakat hidup
dalam keadaan di bawah garis kemiskinan, bahkan berangkat tidur dengan perut
dalam keadaaan lapar karena tidak tahu apa yang dimakan.
Oleh karena itu dalam
agama islam, seseorang harus di gaji sesuai dengan keringatnya, pengorbanannya,
keahliannya, dan tenaganya. Inilah yang disebut dengan penggajian penghonoran
di kemudiamn hari.
3. Rezhzekerheid
Asas ini mengandalkan
hukum yang berlaku, artinya untuk memutuskan sesuatu harus ada peraturannya
baik tertulis maupun terbiasa dilakukan peraturan yang mengatur segala sesuatu
ini diharapkan akan menertibkan keadaan.
Bila segala sesuatu
dilandaskan pada hukum sudah tentu menjadi sederhana tapi kaku (Zakelijik)
tanpa ada kebijaksanaan yang bisa diajak untuk berdamai. Namun demikian dengan
hukum menjadi teratur dan tertib, walaupun bagi yang menerima perlakuan hukum
muncul keresahan.
4. Fair Play
Dalam asas ini,
pemerintah diperlukan untuk jujur dan terbuka kepada masyarakat dalam
penyelenggaraan pemerintahan, walaupun untuk hal-hal rahasia Negara yang
menyangkut keamanan pemerintah terpaksa menutupnya. Seperti keberadaan
peralatan nuklir, keberadaan rahasia penyakit kematian seseorang, keberadaan
permainan intel (dinas rahasia), dan lain-lain
Tetapi tentang
pemerintahan harus jujur ini dapat dilihat dalam sistem pemerintahan islam dibawah
kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. Sampai dengan para sahabat sesudah be;iau, yang
dikenal dengan para Khalifah Ur Rasyidin (Pemerintahn yang jujur) dan ini berlangsung selama tiga puluh tahun.
5. Evenwichtigheid
Asas ini adalah asas
keseimbangan antara yang baik dan yang benar, bukan keseimbangan yang buruk
dengan yang baik, bukan pula keseimbangan yang salah dengan yang benar, begitu
juga bukan keseimbangan yang jelek dengan yang indah. Karena berakibat
kehancuran.
Tetapi keseimbangan
yang adalah keseimbangan yang bernuansa moral, kasih, pemerintah yang baik (good
governance) yang penuh demokratis dan hak asasi manusia agar tercapai
keinginan mendengarkan pendapat orang lain (Responsiveness) di satu
pihak.
Hal ini
diseimbang kan dengan kebenaran yang memerlakukan ilmu pemerintah yang
siap untuk melakukan pembersihan (Clean Government), yang penuh dengan
menghormati arti nasionalisme dan hukum agar terjadi kecepatan pencapaian hasil
(Effectiveness)
No comments:
Post a Comment