Sunday, May 22, 2016

Analisa terhadap Kebijakan Pemkot Aceh "Bus Transkotaradja sebagai solusi mengatasi kemacetan atau hanya sebagai formalitas saja"

                                                
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Akhir-akhir ini, banyak sekali problema-problema yang silir berganti terus bertambah namun tidak ada tindakan untuk mengatasi nya. Segala problema itu berdasarkan permasalahan berupa kekurangan yang terdapat di setiap individu yang memang harus dipenuhi oleh pemerintah, dalam hal ini di sebut sebagai masalah public.
Masalah Publik adalah segala sesuatu kondisi atau situasi yang menimbulkan kebutuhan atau ketidakpuasan pada sebagian orang yang menginginkan pertolongan atau perbaikan. Dan ini menjadi tanggung jawab pemerintahan bagaimana segala aspirasi masyarakat terakomodir dengan baik, hingga tercapai lah cita-cita bernegara yaitu makmur dan sejahterah.
Namun dalam perumusan sebuah kebijkan yang dibuat untuk mengatasi permasalahan yang ada, tidak semua apa yang diharapkan dengan segera terealisasi dengan cepat, bagaikan membalikkan telapak tangan. Sangat banyak proses yang harus betul-betul dengan teliti dan berhati-hati dalam perumusan masalah untuk mendapatkan solusi guna mengatasi masalah-masalah tersebut, agar setelah kebijakan terimplementasi tidak menimbulkan dampak negatife bagi khalayak ramai.
Dalam mencetus sebuah program sebaiknya melalui beberapa tahapan , diantaranya : Tahap penyusunan Agenda, dalam tahap ini beberapa masalah yang dianggap penting, dan mengatasi nya dengan segera, maka beberapa permasalahan tersebut masuk dalam agenda kebijakan para perumus kebijakan. Tahap Formulasi Kebijakan, yaitu segala permasalahan yang telah masuk dalam agenda para pembuat  kebijakan, kemudian para pembuat kebijakan membahas permasalahan tersebut sampai pada akhirnya menemukan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Tahap adopsi Kebijakan, dalam menetapkan satu kebijakan untuk mengatasi permasalahan, sebelumnya banyak solusi yang di tawarkan oleh para pembuat kebijakan, Namun yang terbaiklah yang diambil sebagai langkah untuk mengatasi permasalahan. Tahap Implementasi Kebijakan, setelah program hasil dari kesepakatan para pembuat kebijakan telah ditetapkan, maka dengan segera harus di implementasikan oleh badan-badan administrasi maupun agen-agen pemeri        ntahan. Tahap evaluasi, ketika program telah dilaksanakan, maka kebijakan tersebut harus di nilai dan di evaluasi, guna untuk melihat sejauh mana kebijakan tersebut mampu memecahkan masalah.
Aceh misalnya, sebuah daerah yang diberikan perhatian khusus oleh pemerintahan pusat yang tercantum dalam UU No 44 tahun 1999, aceh sebagai daerah otonom. Dengan adanya otonomi daerah, diharapkan terjadinya pembangunan yang pesat silih berganti terus terjadi, agar ketertinggalan baik dalam bidang pembangunan, SDM, dan pengolahan Sumber daya alam  bisa terealisasi dengan baik, sehingga aceh bisa setara dengan daerah-daerah maju yang ada di Indonesia ini.
Dengan meningakatnya jumlah penduduk aceh saat ini, tentunya semakin banyak pula masalah yang akan dihadapi oleh pemerintahan daerah aceh ini. Dan maraknya keluhan di kalangan masyarakat aceh saat ini adalah “Kota Madya sudah sering Macet”, dan miris nya lagi jalanan-jalanan raya kota banda aceh terlalu sempit, itu lah yang menjadi permasalahan sebenarnya. Banyak nya kendaraan (sepeda Motor) di tambah mobil-mobil yang berukuran besar dan kecil membuat jalanan padat, sehingga jalanan serasa tidak sanggup lagi menampung padat  nya pengguna jalan. Pada akhirnya hal tersebut memicu terjadi banyak masalah lainya, akibat jalanan sudah padat terkadang antara satu kendaraan dengan kendaraan lain bersenggolan, ditambah cuaca di banda aceh saat ini yang sangat panas maka terkadang hati juga terbawa suasana dan pada akhirnya terjadilah cek-cok di jalanan sebagai bentuk tidak senang karena kendaraan nya lecet. Akibatnya, jalanan semakin macet dan kemacetan tersebut berdampak sangat merugikan setiap orang.
Oleh pemerintahan daerah, setelah melihat, meninjau, dan memikirkan bagaimana mengatasi permasalahan ini, Sehingga pada akhirnya lahirlah alternatife yang dianggap baik oleh pemerintahan daerah dalam mengatasi permasalahan kemacetan di banda aceh ini, yaitu dengan pengadaan bus, atau dikenal dengan julukannya “Bus Transkotaradja”.
Dalam  jenis kebijakan ini, terselenggaranya program pemerintahan dalam mengatasi permasalahan ini termasuk dalam jenis kebijakan Redistribusi Policy yaitu kebijakan yang akan diselenggarakan berdasarkan pengolahan pajak untuk fasilitas umum yang akan dipergunakan oleh orang banyak.

1.2.Perumusan Masalah
-        Apa permasalahnnya?
-        Kenapa kebijakan tersebut dibuat?
-        Apakah kebijakan tersebut di buat untuk mengatasi kemacetan atau hanya sebagai formalitas saja

1.3.Tujuan
-        Untuk mengetahui kebijakan Bus Transkotaradja di buat untuk apa?
-        Bagaimana Implementasi nya
-        Apa dampak positif dan dampak negatif nya



BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Sekilas Tentang Bus Transkotaradja
Bus Transkotaradja adalah bentuk dari kebijakan  dalam menanggulangi keluh resah masyarakat aceh yang terus-menerus mengeluh akan kapasitas jalan yang semakin sempit karena padat nya pengguna jalan saat sekarang ini. Menurut para pengamat/pembuat kebijakan dengan adanya bus transkotaradja maka kemacetan bisa berkurang, bahkan memberikan banyak manfaat selain dari mengatasi kemacetan.
Pada tanggal 2 Mei 2016, 16 unit bus dari Kementrian Perhubungan sudah sampai dan akan beroperasi di Sepanjang jalan kota banda aceh (sesuai dengan rute yang di tentukan), sebetulnya ada 25 namun 9 lagi masih berapa di pelabuhan dan akan segera di berangkatkan ke aceh. Ada beberapa rute yang telah di tetapkan oleh pemerintahan aceh, beserta dengan adanya halte sebagai tempat naik dan turun nya penumpang. Adapun rute yang telah di tetapkan oleh pemda aceh yaitu : koridor 1 dari Ule Lheue menuju terminal batoh, koridor 2 dari ajun menuju Darussalam, koridor 3 dari terminal batoh menuju perumahan syiah kuala, dan koridor 4 dari terminal batoh menuju bandara sultan iskandar muda.
Dengan adanya Bus Transkotaradja ini diharapkan mampu menanggulangi permasalahan kemacetan yang semakin meningkat di banda aceh ini, sehingga tidak ada lagi permasalahan-permasalahan yang timbul selama terjebak di dalam kemacetan, maupun masalah kerugian yang dialami setiap individu karena terjebak di dalam situasi macet.
Namun harapan belum pasti menjadi sebuah kenyataan dengan begitu saja, jangan setelah membuat sebuah kebijakan namun pada akhirnya di biarkan begitu saja, jangan setelah kebijakan tersebut di laksanakan namun tidak ada perhatian dari pemda aceh melihat dampak dari kebijkan tersebut, bagi orang yang menanggapi bus transkitaradja ini sebagai suatu hal yang possitif maka ini menjadi suatu kebanggaan bagi mereka, tapi jika sebahagian warga yang menanggapi kebijakan ini lebih mengarah kenegatif, mungkin komentar mereka yang terlontarkan yaitu seakan-akan menyepelekan kebijakan pemerintahan mengenai Bus Transkotaradja ini. Salah satu bukti adalah, berdasarkan komentar salah seorang Pengguna akun media social berinisial (RR) dalam komentarnya di sebuah berita online Aceh Tribun News  8 Agustus 2015, yang mengatakan “banda aceh gaya segerobak, Cuma seupil malah maksa bikin bus transkotaradja, kenapa tidak buat monorel saja ? kan lebih keren”[1]. Dari satu sisi, memang komentar ini lebih mengarah pada sisi negatif nya, karena kebijakan bus transkotaradja oleh pemda aceh menganggap itu adalah solusi yang handal dalam mengatasi kemacetan, namun tidak bagi penguna akun berinisial @RR justru menurut nya membangun sebuah monorel itu lebih baik. Karena kondisi jalan aceh yang sempit sangat tidak cocok dengan adanya bus transkotaradja, bukan mengatasi kemacetan namun menjadi penambahan terjadinya kemacetan. Inilah yang harus di lakukan oleh pemda aceh, sesuai dengan tahap-tahap sebuah kebijakan, setelah implementasi harus ada evaluasi, sehingga segala kelebiham dan kekurangan yang terdapat dalam terselenggaranya program tersebut bisa diketahui dan segera di tindak lanjuti.
2.2.Bagaimana Implementasinya
Sampai sejauh ini, keberadaan bus transkotaradja di sambut baik oleh masyarakat luas. Pada hari senin, 2 mei 2016  resmi bus transkotaradja beroperasi yang di tandai dengan peresmian oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah di halte kuta alam.[2]
            Dalam persemian beroperasinya transakotaradja ini Gubernur Aceh mengatakan, keberadaan bus ini diharapkan dapat memberikan solusi alternative bagi kebutuhan transportasi umum masyarakat yang ada di kota Banda Aceh. Dan sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat Banda Aceh, setahun penuh penggunaan bus ini tidk di kutib bayaran (gratis). Karena itu, Zainni Abdullah mengajak semua masyarakat aceh untuk menikmati fasilitas yang ada guna untuk melancarkan berlalu-lintas di Banda Aceh.
            Bagaimana dukungan dari masyarakat kota banda aceh? Untuk hal ini Patut di berikan  A+  buat masyarakat Aceh atas apresiasi dan dukungan nya agar kebijakan ini terimplementasi dengan baik. Bukti besar bahwa kebijakan ini di sambut baik oleh masyarakat, yaitu rela antri di halte menunggu kedatangan bus transkotaradja, dan juga rela berdiri berjam-jam tanpa ada tujuan yang jelas didalam bus, tidak lain hanya untuk menikmati fasilitas yang ada. Seperti yang dikatakan oleh salah seorang remaja yang berinisial IR (21 tahun) “saya tidak ada tujuan, saya ingin jalan-jalan keliling banda aceh dengan bus transkotaradja ini, dan sangat nyaman sampai-sampai saya tidak merasa lelah”. Tidak hanya itu saja, bahkan kalangan orang tua dan anak kecil pun demikian. Salah satu asisten sopir Bus transkotaradja mengatakan “Terkadang untuk menuju rute lain sampai kembali ke rute awal, orang-orang yang ada di dalam bus adalah orang yang sama. Kesannya mereka sangat senang tanpa ingat kata lelah mereka terus-menerus berada di dalam bus. Bahkan mereka juga berfoto-foto dan sangat ceria”. Namun menurutnya ini tidak akan dibiarkan seperti ini terus, sudah saya peringati agar penumpang mempunyai tujuan, karena masih banyak yang ingin naik bus transkotaradja ini (ujar Asisten supir, 17 mei 2016).
            Ada kendala lain dalam terealisasinya kebijakan pemerintahan mengenai bus transkotaradja ini, yaitu apakah kebijakan ini memberatkan pengguna/orang ? inilah menjadi hal yang patut dibahas agar nanti ketika masa gratis telah habis dan berlaku tarif bagi pengguan bus, agar tidak memberatkan para pengguna bus transkotaradji.
            Dan disini juga kita melihat, bahwa Bus Transkotaradja ini apakah tetap pada sasaran yaitu untuk mengatasi kemacetan atau hanya sebagai formalitas saja, mengingat didaerah-daerah lain terdapat bus berukuran besar dengan fungsi yang tidak jauh berbeda seperti di Banda Aceh ini yaitu untuk mengatasi kemacetan, sampai sejauh ini implementasi dari kebijakan tersebut memang lebih mengarah jauh pada target, terkadang ketika bus transkotaradja melintas dan ingin berbelok maka hampir semua sisi dan  ruas jalan habis terpakai oleh bus, sehingga pengguna jalan lain terpaksa harus menunggu sampai bus berada pada jalur nya kembali, bahkan di lampu-lampu merah bus trasnkotaradja ini juga mengakibatkan terganggunya pengguna jalan lain, kadang kala pengguna jalan lain terburu-buru maka ketika posisi pengguna jalan lain berada tepat di belakang bus transkotaradja maka harus sabar dan menunggu lama. Inilah yang menjadi permasalahan, agar kiranya pemerintahan segera melakukan evaluasi dari kebijakan yang telah terlaksana, agar tujuan dari pengadaan bus transkotaradja sesuai dengan target, sebaiknya di buat kan jalan khusus untuk bus transkotaradja, sehingga adanya bus transkotaradja sesuai dengan tujuan yaitu untuk mengatasi kemacetan dan tidak dikatakan sebagai formalitas saja.
            Menurut salah satu supir bus transkotaradja, Eka Fajri mengatakan “ sampai sejauh ini proses terimplementasinya bus transkotaradja ini berjalan dengan sangat baik, di tambah dukungan yang sangat baik oleh pemerintahan aceh terutama Gubernur Aceh (Zaini Abdullah), sehingga masyarakat dengan serentak beramai-ramai untuk menaiki bus transkotaradja. Dan ini adalah apreasiasi yang sangat luar biasa, masyarakat sangat senang dengan kehadiran bus transkotaradja ini, berarti kebijakan pemerintahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, buktinya masyarakat senang dan menikmatinya bahkan tidak ada kata lelah untuk jalan-jalan berkeliling kota banda aceh dengan bus translotaradja ini.”
2.3.Apa dampak Positif dan dampak Negatif dari kebijakan tersebut
Terselenggaranya suatu program tentu mempunyai dampak, baik itu menyangkut akan kerugian dan keuntungan,  dari sebuah kebijakan sangat banyak di temukan dan patut di jadikan sebuah pembelajaran, sesuai dengan tahapan pembuatan kebijakan, yaitu setelah implementasi lalu evaluasi, guna untuk mengetahui segala manfaat dan kerugian dari terselenggaranya kegiatan tersebut.
Berdasarkan Observasi yang telah kami lakukan, dengan menaiki langsung bus trankotaradja, hasil amatan yang diperoleh antara dampak positif dengan dampak negatif hampir sama banyak nya.
Dampak positif dari kebijakan ini yaitu, mengurangi polusi udara, karena jika semakin banyak yang berminat menaiki bus transkotardja, maka penggunaan sepeda motor dan mobil semakin berkurang. Dampak lain adalah, ramah lingkungan, dan tentunya kemacetan menjadi berkurang. Bahkan tingkat kejahatan, kekerasan, dan pelecehan yang kerap kali dialami oleh pengguna jalan selama berkendara jadi berkurang, karena jauh dari bahaya dengan arti kata, seseorang tersebut tidak lagi di lingkungan terbuka/umum untuk beerpergian, seseorang tersebut sangat aman jika ia berada di dalam bus.
Dampak negatif nya adalah, terkadang walaupun sudah di tegaskan terlebih dahulu antara perempuan dan lelaki jangan bercampur, namun karena adanya kelompok-kelompok sekawan yang selalu ingin bersama kelompok saat di dalam bus, sehingga kadang kala itu adalah proses terjadinya maksiat, karena antara lelaki dengan perempuan yang bukan muhrim bersentuhan itu adalah zinah.
Dampak negatif lainnya yaitu, dengan kondisi dan situasi yang ramai di dalam bus terkadang memudahkan seseorang yang berniat jahat untuk melakukan aksi kejahatanya yaitu mencopet/mencuri. Disaat berdesakan seperti itu, pencuri sangat mudah melakukan aksinya, karena kesadaran dari korban yang tidak ada disebabkan kondisi ramai yang saling berdesakkan satu sama lain. Dan kondisi ini juga mengakibatkan mudahnya para pelaku kejahatan dalam melaksanakan aksinya yaiitu mengenai pelecehan seksual, karena disaat orang ramai kita menjadi sulit untuk waspada, padahal kita merasakan sesuatu namun karena mengingat kondisi kita di posisi banyak orang, jadi mungkin saja itu adalah perasaan terkena senggolan biasa, bukan karena maksud lain atau orang yang sedang melakukan kejahatan (pelecehan seksual).
Walaupun kita ketahui, aceh adalah mayoritas islam dan juga daerah yang menganut syari’at islam, jadi tidak mungkin hal tersebut terjadi. Namun, itu bukan lah menjadi sebuah alasan kejahatan dan juga pelecehan tidak terjadi, karena kondisi dan situasi bisa saja berubah kapan saja.


BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
            Pada akhirnya, semenjak pada tanggal 2 Mei 2016 Bus Transkotaradja beroperasi di Kota Banda Aceh yang di resmikan langsung oleh Gubernur Aceh yaitu Zaini Abdullah di halte kuta alam. Melihat sampai sejauh ini, keberadaan bus transkotardja ini diterima baik oleh masyarakat aceh, ini menjadi kebanggaan bagi mereka seperti yang dikatakan salah seorang pengguna bus transkotaradja Aris (20 Tahun) “Kita sekarang tidak kalah kerennya dengan daerah-daerah lainnya yang sudah duluan mempunyai bus seperti bus transkotaradja ini, dan saya merasa bangga dengan adanya bus transkotaradja ini, tidak tau kenapa saya bisa merasa sangat senang, tapi ya begitulah kenyataannya, saya memang sangat senang”.
            Bus transkotaradja adalah jatah dari kementrian perhubungan yang diberikan pada pemerintahan daerah aceh, setelah dipertimbangkan oleh kementrian perhubungan atas permohonan dari pemerintahan aceh dalam menanggulangi masalah kemacetan harus ada langkah yang strategis guna sebagai alternative untuk mengatasi kemacetan di Kota Banda Aceh ini. Dan pada akhirnya tanggal 2 Mei 2016, 16 dari 25 bus beroperasi di Banda Aceh.
            Kebijakan publik adalah segala sesuatu yang ditetapka oleh pemerintah guna untuk mengatasi segala masalah dan keluhan masyarakat[3], dan Bus Transkotaradja adalah sebagai bentuk dari kebijakan pemerintahan, melihat perspektif nya, kebijakan pengadaan bus transkotaradja lebih mengarah pada jenis kebijakan Redistribusi Policy yaitu jenis kebijakan dari pengolahan pajak untuk kepentingan bersama (fasilitas umum).
3.2.Saran
·    Untuk pemerintah 
-        Pemerintah harus lebih tegas dalam membuat peraturan bagi penumpang selama penumpang berada dalam bus, agar kejahatan, pencurian, dan pelcehan seksual tidak terjadi dalam bus.
-        Kerapkali muncul komentar negative dari kebijakan ini, mereka mengatakan dengan adanya bus bukan nya menanggualangi kemacetan tapi malah menambah macet, karena kondisi jalan Banda Aceh yang sempit jadi sangat tidak cocok dengan adanya bus transkotaraja ini yang ukuran nya sangat besar.
-        Sekiranya Pemda Aceh membuat kamera CCTV di dalam bus, guna untuk melihat kejahatan-kejahatan yang terjadi selama di dalam bus
-        Harus meningkatkan tingkat keamanan, kalau bisa dilengkapi dengan satpam yang difasilitasi dengan perlengkapan beserta keperluan lain selama melakukan penjagaan.
-        Antara perempuan dan pria kalau bisa di pisah, jangan seperti saat sekarang ini antara perempuan dan laki-laki bercampur. Sehingga kalau dibiarkan terus akan memicu terjadi maksiat dan pelecehan seksual
·    Untuk masyarakat
-        Bagi pengguna Bus Tramskotaradja harus tetap waspada, di situasi dan kondisi orang ramai jangan pernah lalai. Karena ketika berdesak-desakan kerap kali aksi kejahatan berlangsung, baik itu pencurian amupun pelecehan pasti akan terjadi.
-        Dan kesadaran akan setiap individu agar menjaga fasilitas yang ada secara bersama, sehingga jangan sempat pada akhirnya pemda aceh mengeluarkan dana untuk melakukan renovasi dan perbaikan Bus.
-        Ketika Pemerintah Aceh belum membuat peraturan yang keras antara perempuan dan lelaki di pisah, dituntut keras bagi setiap individu agar sadar sendiri, jangan jadikan bus transkotaraja sebagai tempat untuk menyempatkan melampiaskan hawa nafsu, dan perlu juga bagi kita untuk sesame mengingatkan agar setiap orang bisa waspada dan tersu berjaga-jaga apabila akan ada terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.





Daftar Pustaka
-        Prof. Drs. Budi Winarmo, MA, Phd, 2012  KEBIJAKAN PUBLIK  (TEORITIS,PROSES, DAN STUDI KASUS), Cetakan Pertama (Seturan Utara, sleman, Yogyakarta 55281)
-        Santoso, Amir. 1993. Analisis Kebijaksanaan Publik: SuatubPengantar, Jurnal Ilmu Politik 3. Jakarta:Granmedia
-        Subarsono, Ag. 2008. “Pelayanan Publik yang efisien, Efektif, dan Non Partisipan”. Dalam Agus Dwiyanto (ed) Mewujudkan Good Government Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
-        Thoha, Mihthah, 1991. “Pelaksanaan Otonomi Daerah”, Makalah diberikan pada seminar program MPA dan FIA Untag Surabaya, tanggal 8 Oktober 1991



·         LAMPIRAN (Foto Kegiatan)






[3] Thomas R. Dye (1975), Understanding Public Policy. Second Edition, Englewood Cliff, N.J: Prentice-Hall, Hlm, 1

No comments:

Post a Comment