1.
Analisa 5 peran pemerintah dalam pembangunan dan berikan contohnya
-
Stabilisator
-
Inovator
-
Modernisator
-
Pelopor
-
Pelaku sendiri
2. Jelaskan
perbedaan beserta contoh antara development of administration dan administration of
development ?
Jawab
:
Pembangunan
pada hakekatnya adalah suatu proses transformasi masyarakat dari suatu keadaan
pada keadaan yang lain yang makin mendekati tata masyarakat yang
dicita-citakan, dalam proses transformasi itu ada dua hal yang perlu
diperhatikan, yaitu keberlanjutan (continuity) dan perubahan (change), tarikan
antara keduanya menimbulkan dinamika dalam perkembangan masyarakat
(Djojonegoro,1996: 7).
Administrasi
pembangunan merupakan bagian administrasi negara yang berkaitan dengan proses
adminstrasi dari suatu program pembangunan, dengan metode yang digunakan
terutama oleh pemerintah untuk melaksanakan kebijakan dan kegiatannya yang
telah direncanakan guna menemukan sasaran pembangunan. Pembangunan nasional
memiliki dua dimensi, yaitu dimensi inti dan kerangka pokok serta Dimensi
majemuk dan kompleks. Didalam pembangunan nasional terdapat kebijaksanaan
berupa Kebijaksanaan sektoral dan partial serta kebijaksanaan terpadu.
Pembangunan nasional merupakan salah satu perencanaan pemerintah yang berkaitan
erat dengan kebijakan dan strategi pembangunan nasional yang menyangkut
pemilihan alternatif tindakan yang dipilih pemerintah untuk mencapai tujuannya
dan berpengaruh terhadap berbagai bidang kehidupan (multidimensional, mencakup
berbagai bidang yaitu politik, ekonomi,sosial budaya,pertahanan dan keamanan)[1].
Fungsi pemerintah berkaitan erat dengan kedudukan negara terhadap warganya, dan
peran pemerintah dalam pembangunan nasional adalah selaku stabilisator,
modernisator, inovator, pelopor, dan pelaksana sendiri.
Berdasarkan
tupoksi dari admnistrasi pembangunan tersebut sangat jelas tercantum pada Ruang
lingkup atau cakupan administrasi publik yang sangat kompleks. Namun tergantung perkembangan kebutuhan dan
dinamika masalah yang dihadapi masyarakat. Dikatakan Chandler dan Plano
(1988:3) bahwa kehidupan manusia menjadi semakin kompleks maka apa yang akan
dikerjakan oleh pemerintahan atau administrasi publik juga semakin kompleks.
Untuk mengetahui ruang lingkup administrasi publik maka bisa dikaji dari
tulisan-tulisan teoritisi dan praktisi administrasi publik yang populer dan
dapat dijadikan dasar.
Seperti
yang telah diketahui, dalam proses pembangunan tidak lepas dari iringan
beberapa indicator yang tercantum dalam 5 peran pemerintah untuk pembangunan,
antara lain :
1. Peran
sebagai stabilitator, yaitu pemerintah harus mampu menciptakan adanya keadaan politik
sosial dan ekonomi yang stabil dan mantap. Di bidang politik misalnya, pemerintah
terus berupaya mengamalkan, mengamankan, dan mempertahankan ideology Negara Pancasila
dari segala macam upaya untuk merusak nilai pancasila itu sendiri, baik dalam
maupun luar negeri[2] .
Di bidang sosial, pemerintah berupaya menanamkan nilai-nilai budaya bangsa yang
telah menjadi milik bangsa Indonesia sejak lama, agar masyarakat tidak
terpengaruh nilai-nilai lain yg negative[3].
Di bidang ekonomi, pemerintah berupaya membangun berbagai macam sector ekonomi
secara merata di seluruh daerah guna meningkatkan pendapatan rakyat
2. Peran
sebagai Inovator, Pemerintah dalam pembangunan memiliki peran salah satunya
selaku inovator. Ditinjau dari segi administrasi pembangunan, inovasi berarti
temuan baru, metode baru, sistem baru, dan yang terpenting adalah cara berpikir
baru. Dengan demikian selaku inovator, pemerintah sebagai keseluruhan harus
menjadi sumber dari hal-hal baru tersebut (teman, metode, sistem, cara
berpikir). Kemampuan sebagai Inovator Pembangunan. adalah kemampuan
menterjemahkan program pembangunan daerah dengan bahasan yang sederhana serta
menggugah keinginan dan keikutsertaan masyarakat dalam bidang pembangunan.
3. Peran
sebagai Modernisator, Pemerintah bertugas untuk menggiring masyarakat kearah
kehidupan modern, yaitu kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi,
kemampuan dan kemahiran menejerial, kemampuan mengolah kekayaan alam, memiliki
sistem pendidikan nasional yang andal sehingga mampu menghasilkan SDM yang
produktif, memiliki landasan kehidupan polotik yang kukuh dan demokratis,
memiliki visi yang jelas tentang masa depan, rakyat mampu mengambil keputusan
yang rasional tentang nasibnya, bersedia mengambil resiko dan orientasi masa
depan, serta bersedia menerima perubahan.
4. Peran
sebagai Pelopor, Pemerintah harus menjadi panutan (role model) bagi seluruh
masyarakat, baik buruknya perilaku yang dipraktikkan oleh orang-orang yang
berada dilembaga pemerintahan juga memberikan pengaruh besar terhadap psikologi
masyarakat yang melihat dan memahaminya. Karena ketika pemerintah mengeluarkan statement
akan sesuatu (dilarang korupsi) tetapi mereka (orang-orang parlemen) yang
melakukan hal tersebut. Sehingga pada akhirnya timbullah rasa ketidakpercayaan anatara
masyarakat dengan pemerintahan.
5. Peran
sebagai Pelaksana sendiri, Meskipun benar bahwa pelaksanaan berbagai kegiatan
pembangunan merupakan tanggung jawab nasional dan bukan menjadi beban
pemerintah semata, karena berbagai pertimbangan, seperti keselamatan negara,
modal yang terbatas, kemampuan yang masih belum memadai.
Dari
penjelasan diatas timbul lah pertanyaan, bagaimana implementasi dari kelima
peran pemerintah tersebut di Indonesia ? Sebagai pengamat yang kritis jika kita
menanggapinya dengan simple saja kita bisa mendapatkan jawabannya, tentunya
tidak terlepas dari adanya sisi baik dan buruk. Banyak sekali study kasus yang
bisa kita telaah dan menjadi acuan untuk menemukan jawaban dari setiap
pertanyaan dalam pembangunan Indonesia ini. Misal, Penyanyi dangdut Zaskia
Gotik Saat itu ia menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah 'bebek
nungging'. Padahal, lambang sila kelima
padi dan kapas yang berbunyi, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Kan sudah jelas dalam peran pemerintah sebagai stabilitator dibidang
politik yang harus bisa mempertahankan ideology dan nilai-nilai pancasila, lalu
apa yang terjadi jika idiologi Negara sendiri di jadikan sebagai bahan mainan ?
ternyata pada akhirnya bukan diberikan hukuman, Zaskia Gotik dijadikan sebagai
Duta Pancasila. Yang kedua peran pemerintahan sebagai inovator yang memberikan
ide-ide dan gagasan baru kepada masyarakat untuk sebuah gerakan menuju proses modernisasi,
namun di Indonesia apa yang terjadi ? bukan nilai positive yang terdapat,
melainkan maraknya Kasus pencabulan yang terjadi dimana-mana, kita juga tidak
bisa menyalahkan satu pihak saja yaitu masyarakat awam. Tetapi lihat lah para actor
innovator kita (lembaga pemerintahan) apa yang dilakukan mereka ketika sidang paripurna
? Banyak anggota dewan yang tidur dan menonton film porno. Tidak hanya itu,
bahkan banyak diantaranya pejabat-pejabat Negara yang terlibat kasus prostitusi,
nikah-ceraikan istri, kekerasan rumah tangga dan itu menjadi Hot News di media
sehingga terpublikasi secara merata diseluruh penjuru daerah, akibatnya apa ?
Maka masyarakat juga akan melakukan hal yang demikian. Karena walapun banyak
ide-ide yang cemerlang dari beberapa pihak untuk hal yang positive namun
kontruksi yang konkrit lebih disukai banyak orang untuk ditiru (Masyarakt
meniru berdasarkan praktik). Melihat peran pemerintah sebagai modernisator yang
menggiring masyarakat ke modernisasi, salahsatunya adalah dibidang ilmu
pengetahuan, dan lucunya dinegeri ini (Indonesia) yang sangat pantas ditetapkan
sebagai Negara yang “Maju Tak Gentar Membela Yang Bayar” dan “Orang Pintar tak
Perlu di bayar dan dihargai” kenapa demikian ? sangat jelas, ketika anak – anak
Indonesia yang sudah mampu menciptakan
Mini Car yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan diindonesia, namun produk
anak bangsa semacam diboikot oleh pemerintah dengan alasan hal itu tidak
kondusif dan melihat jika nanti semakin banyak orang yang membeli mobil mini
dengan harga murah ini maka semakin meningkat pula kemacetan diberbagai daerah.
Namun apa yang terjadi ? tiba-tiba Mini car seperti Alya (Toyota), Agya,
Picanto, dan mobil mini lainnya bermunculan. Bahkan salah satu Perakit sayab
pesawat terbaik didunia ada di Indonesia yaitu Prof. DR (HC). Ing. Dr. Sc.
Mult. Bacharuddin Jusuf Habibie yang samasekali tidak ada upaya pemerintah
dalam memanfaatkan SDM yang sudah ada dengan alasan tidak sanggup membayar
gaji. Apakah ini rasional ? sungguh sangat disayangkan produk bangsa sendiri
diboikot karena adanya persenan (Kong kali Kong) dari perusahaan luar yang
ingin berkontribusi di Indonesia. Pemerintah sebagai pelopor atau sebagai panutan
masyarakat, baik buruknya dari apayang di[raktikkan oleh actor pemerintahan ini
sangat mempengaruhi pola fikir masyarakat, terlebih lagi masyarakat awam. Nah,
ketika actor pemerintahan mengeluarkan statement yang mengatakan “Korupsi itu
haram” tapi apa yang terjadi ? mari flashback kembali kasus korupsi dana Al-Qur’an
yang dilalkukan oleh Menteri Agama (Suryadharma) yang mengatakan mereka itu
adalah orang islam namun berkelakuan seperti itu. Ranah pemerintahan tidak
lepas dari maraknya kasus korupsi dan keburukan pemerintahan disimak dan
diamati oleh publik, jadi tidak heran birokrat-birokrat di Indonesia saat ini
korupsi semua, prinsip mereka uang dulu baru kerja setelah kerja dengan hasila
yang gak maksimal tapi mintak uang lagi, contohnya jabatan yang paling kecil
yang dulu tidak diminati sedkit pun oleh orang-orang tapi sekarang orang
berlomba-lomba mndapatkan jabatan itu, yaitu Keuchik/kepala desa. Karena apa? Karena
besarnya anggaran desa sehingga orang-orang berlomba jadi kepala desa bukan
untuk sesuatu manfaat yang baik namun untuk menikmati anggaran desa tersebut. Dan
yang terakhir yaitu peran pemerintah sebagai pelaksana sendiri, dengan maksud
pemerintah sebagai pelaksana pembangunan
yang secara konstitusional harus dilakukan oleh pemerintah bukan pihak swasta. karena
tidak diminati oleh masyarakat dan karena secara konstitusional memang merupakan
tugas pemerintah, Misal : bagaimana mungkin jika APBN/APBA/APBK bukan diatur
oleh Negara melainkan perusahaan/isntansi swasta, apakah rasional ? karena dalam
tugas Negara sudah sangat jelas tufoksi nya yaitu untuk mencapai kesejahteraan
(Berdasarkan pancasila), bukan perusahaan swasta yang tujuan nya (Para pemilik
modal) untuk meraih keuntungan dari sumber daya yang di kuras. Namun inilah
Indonesia, pembangunan akan maksimal jika ada bantuan dari perusahaan swasta ?
tapi kan Indonesia ada anggaran khusus? Iya betul, tapi banyak nya uang
anggaran tidak cukup untuk terealisasinya program pemerintah, karena sudah dulu
terealisasi untuk memperindah dompet dan rekening actor yang berperan.
Development
Of Administration dan Administration Of Development, sesuatu yang yang tidak
bisa terpisahkan dalam konteks kajian administrasi Negara. Karena dalam hubungan pembangunan adminstrasi dengan
administrasi pembangunan adalah bahwa Pembangunan Administrasi dalam rangka
Administrasi Pembangunan dilaksanakan secara sadar, komprehensif, terencana, bertahap,
dan berkesinambungan, serta diarahkan pada pencapaian tujuan akhir bangsa yang
ditujukan pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat yang merupakan
tujuan pemerintah dalam perencanaan pembangunan nasional dan harus berjalan
efektif untuk menentukan arah perubahan bangsa.
Defeinisi
Development Of Administration dan Administration Of Development :
1. Development
of administration. Penyusunan kebijakan penyempurnaan Administrasi Negara,
meliputi:: Kepemimpinan, koordinasi, pengawasan, Administrasi fungsional:
(kepegawaian, keuangan, sarana-sarana lain dan perlembagaan dalam arti sempit).
Contoh : Memberikan masukan bagi kebijakan publik dan mempersiapkan keputusan
bagi kegiatan masa depan yang diarahkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan
dengan menggunakan sarana secara optimum dalam agenda masyarakatnya.
2. Administration
of Development, Proses perumusan kebijakan pembangunan, biasanya dalam bentuk
rencana pembangunan. Pelaksanaannya secara efektif. Contoh : Menggerakkan
sumber daya yang ada dan mendorong berjalannya organisasi menerjemahkan
kebijakan dan rencana menjadi program dan proyek yang konkrit (Terealisasinya
program untuk mengatasi masalah publik : Masayarakat membutuhkan air bersih,
jalan yang bagus, dan taman)
Kedua
ruang lingkup tersebut saling berkaitan satu sama lain untuk menghasilkan
kebijakan. Proses perumusan kebijakan masuk ke dalam ranah administrasi negara
sedangkan substansinya bisa berasal dari ilmu lain (politik, ekonomi, sosial,
budaya, hankam, dan sebagainya). Formulasi kebijakan bisa saja merupakan proses
politik maupun proses administrasi. Kebijakan yang sudah diambil, perlu ada
partisipasi masyarakat. Di akhir dari dua ruang lingkup tadi adalah tercapainya
perubahan suatu negara ke arah modernisasi, pembangunan bangsa, pembangunan
sosial ekonomi. Partisipasi masyarakat diperlukan agar kebijakan tersebut bisa
berhasil dan tercapailah perubahan ke arah modernisasi, pembangunan bangsa dan
pembangunan sosial.
Daftar
Pustaka
·
Djajasumarga, kasum, Prinsip-prinsip
pengelolaan pembangunan nasional, cet. Kesatu (Jakarta:Penerbit IKIP Semarang
Press, 1992)
·
Nugraha, Safri. et al, Hukum Administrasi
Negara, cet. Kesatu (Jakarta:Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia,
2007)
·
Siagian, Sondang P, Administrasi Pembangunan
(konsep, dimensi, dan strateginya), cet. Ketiga (Jakarta:Penerbit PT Bumi
Aksara, 2003)
·
Sumarwoto, Otto. 2004. Ekologi, Lingkungan
Hidup, dan Pembangunan (Edisi kesepuluh). Jakarta
·
Sugandhy, Aca dan Hakim, Rustam. 2007.
Prinsip Dasar Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan.
Jakarta: Bumi Aksara. p. 22
[1] Nugraha,
Safri. et al, Hukum Administrasi Negara, cet. Kesatu (Jakarta:Penerbit Fakultas
Hukum Universitas Indonesia, 2007) hal. 376
[2] Siagian,
Sondang P, Administrasi Pembangunan (konsep, dimensi, dan strateginya), cet.
Ketiga (Jakarta:Penerbit PT Bumi Aksara, 2003) hal.143
[3] Siagian,
Sondang P, Administrasi Pembangunan (konsep, dimensi, dan strateginya), cet.
Ketiga (Jakarta:Penerbit PT Bumi Aksara, 2003) hal.101
No comments:
Post a Comment