“Analisa Terhadap Situasi Pembangunan Indonesia Saat
ini”
Dalam
penulisan ini, melihat situasi pembangunan indonesia tentunya dilihat dari
berbagai aspek yang memiliki pembahsan yang cukup banyak, sehingga dengan
pembahasan berbagai-macam aspek tersebut kita bisa menyimpulkan bagaimana
situasi pembangunan indonesia itu sendiri, dan tentunya hal itu berhubungan
dengan bagaimana sistem pemerintahan dan idiologi negara. Oleh karenanya, ada
beberapa aspek pembahasan yang akan dibahas dalam pembahasan ini. Diantaranya
yaitu melihat situasi pembangunan indonesia Dari sudut pandang pembangunan
ekonomi, pembangunan infrastruktur, hutang, kesenjangan social dan modernisasi Serta dari sudut pandang berbagai
teori pembangunan baik teori modernisasi, depedensi, liberalisme, dan teori
pembangunan berkelanjutan
Indonesia
saat ini, jika kita mengikuti berita
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan diindonesia yang mungkin sangat banyak dan
mudah sekali kita temukan baik itu media, media cetak, radio, dan juga
televisi. Ada beberapa indicator dalam pembahasan kali ini, melihat situasi
pembangunan Indonesia berdasarkan pembangunan ekonomi misalnya berdasarkan
study yang penulis dapatkan yaitu siklus perekonomian pada tahun 2015 lalu
perekonomian Indonesia di tingkat sektor riil, baik itu usaha kecil, menengah,
maupun besar, mengalami kelesuan yang luar biasa. Beberapa perusahaan besar
seperti Astra International (ASII), Perusahaan Gas Negara, Gudang Garam (GGRM),
Semen Indonesia (SMGR), hingga Jasa Marga (JSMR), semuanya mencatat penurunan
laba bersih pada Kuartal I 2015. Sementara di bidang usaha yang lebih kecil,
kondisinya juga tidak jauh berbeda. Lalu timbul lah pertanyaan, bagaimana
proyeksi kondisi ekonomi ke depannya? Apakah akan ada perbaikan atau tidak
dalam jangka waktu dekat? Jawabannya
adalah, sebenarnya akar penyebab pemerosotan bisnis ini sudah jelas. Maka
perekonomian nasional akan bisa membaik jika, dan hanya jika, pemerintah
bersedia mengubah atau melonggarkan kebijakannya terkait subsidi dan pajak.
Selain itu pemerintah juga perlu segera merealisasikan pembangunan infrastuktur
yang pastinya akan kembali menggerakkan roda perekonomia
Berbicara
mengenai situasi pembangunan Indonesia berdasarkan pembangunan infrastruktur,
kita sama memahami bahwa Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek
penting dan vital untuk mempercepat proses
pembangunan nasional. Infrastruktur juga memegang peranan penting sebagai salah
satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Ini mengingat gerak laju dan
pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak dapat pisahkan dari ketersediaan
infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energy. Namun
yang terjadi di Indonesia saat sekarang ini, Sebagai contoh di Jakarta sebagai
Ibu Kota dan juga pusat perekonomian di Indonesia, Jakarta dari dahulu memiliki
banyak sekali permasalahan dengan pembangunan infrastruktur. Sebagai contoh
yang bisa kita alami seperti : kondisi jalan, sistem irigasi, transportasi,
maupun dalam merawat fasilitas infrastruktur yang lainnya. Sepertinya
pemerintah di Indonesia hanya setengah hati dalam membangun infrastruktur di Ibu
Kota ini, dari pemerintah daerah maupun pusat tidak ada sistem kerja sama dan
komunikasi yang efektif, efisien, serta komitmen. Karena beberapa proyek yang
direncanakan pemerintah daerah saat ini seperti tersendat, lihat saja kondisi
jalan dan sistem irigasi air di Jakarta sangat mengecewakan jika diukur dari
jumlah besarnya pajak yang di dapat pemerintah dari rakyatnya
Merujuk
ke permasalahan hutang, melihat keterkaitan antara pembangunan di Indonesia
berdasarkan hutang yang mungkin ini adalah salahsatu pembahasan yang sangat
penting untuk diketahui bahwa sebenarnya Indonesia terhambat dalam proses
pembangunan disebabkan banyak nya hutang luar negeri, kenapa demikian ? jika
kita review kembali pada tahun 1997. Seluruh bangunan ekonomi runtuh,
perusahaan-perusahaan bangkrut, pengangguran meledak, kemisikinan meningkat,
sementara beban hutang luar negeri semakin berat. Total hutang luar negeri
sampai dengan Desember 1998 mencapai US$ 144, 021 milyar, terdiri atas hutang
swasta US$ 83, 572 milyar (58,03%). Dengan total penduduk 202 juta jiwa, beban
hutang perkapita mencapai US$ 703 pertahun. Artinya setiap bayi Indonesia yang
lahir saat itu sudah memikul beban hutang sebesar US$ 303 atau sekitar Rp.
2.400.000,00 pertahun. Dalam laporan diskusi di harian Kompas, diperkirakan
Indonesia baru akan dapat membayar lunas hutangnya setelah 50 tahun. Dengan
asumsi jumlah total hutang luar negeri Indonesia pemerintah dan swasta sebesar
US$ 140 milyar, untuk melunasinya, rakyat Indonesia harus bekerja 24 jam sehari
dengan upah Rp. 10.000,00 selama 50 tahun. Sehingga pada akhirnya alokasi dan
pembangunan infrastruktur maupun pembangunan material lainnya terhambat karena
untuk pembayaran hutang.
Berbicara
mengenai Kesenjangan social, adalah
suatu keadaan ketidak seimbangan sosial yang ada di masyarakat yang menjadikan
suatu perbedaan yang sangat mencolok. Dalam hal kesenjangan sosial sangatlah
mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun bisa terjadi.
Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedaan dalam aspek apapun, orang desa
yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini,memang benar kalau
dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya,yang miskin makin miskin”. Adanya
ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangna yang
terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang
memandang rendah kepada golongan bawah,apalagi jika ia miskin dan juga kotor,
jangankan menolong, sekedar melihat pun mereka enggan. Lalu apa dampak nya ?
hal ini menandakan pemerintah gagal dalam menjalankan amanah nya, cita-cita
untuk mencapai kesejahteraan tidak lah tercapai, karena yang dinamakan Good
governance adalah pemerintah yang bisa menjamin pemerataan hak dan pendapatan
bagi setiap individu/warga masyarakat nya.
Modernisasi
diartikan sebagai perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan
yang tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat
yang modern. Saat ini bangsa Indonesia sedang menggalakkan pembangunan dan
modernisasi dalam berbagai aspek kehidupan. Pembangunan dan modernisasi pada
dasarnya diarahkan untuk menciptakan kondisi masyarakat yang lebih baik
dibandingkan dengan kondisi yang ada sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dari
tersedianya berbagai macam fasilitas hidup, sarana dan prasarana yang baik
sehingga mendukung berbagai sektor kehidupan masyarakat, meningkatkan taraf
hidup serta meningkatkan martabat bangsa. Modernisasi yang dilakukan oleh
bangsa Indonesia mencakup bidang Teknologi, Ekonomi, Ilmu Pengetahuan dan
Pendidikan, Komunikasi, Informasi, dan Transportasi, Komunikasi, Informasi, dan
Transportasi, dan Keagamaan.
Pembangunan
secara umum diartikan sebagai suatu usaha untuk memajukan, mensejahterakan, dan
meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pembangunan seringkali diarahkan pada
pertumbuhan di bidang ekonomi atau kemajuan material. Namun pada kenyataannya,
pembangunan di bidang ekonomi saja belum cukup untuk memajukan kualitas hidup
masyarakat, karena malah menimbulkan berbagai permasalahan seperti kemiskinan
akibat kesenjangan atau ketidakmerataan distribusi sumber, kerusakan lingkungan
hidup akibat eksploitasi sumber daya alam, dan lain-lain. Masyarakat harus
mampu mengelola sumber dayanya secara mandiri, sehingga pembangunan di bidang
sosial pun perlu dilaksanakan.
Dari
penjelasan masing-masing teori pembangunan tersebut, teori modernisasi tidak
cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan konsep pembangunan
masyarakat dengan teori modernisasi ini kurang mendasar pada masyarakat
Indonesia. Modernisasi identik dengan pertumbuhan ekonomi, dan melupakan budaya
yang membangun kehidupan masyarakat. Masyarakat menerima berbagai perubahan di
dalam kehidupannya sebagai akibat dari modernisasi, seperti gaya hidup,
fasilitas-fasilitas modern seperti mall, diskotik, cafe, dan lain sebagainya.
Sementara di tengah-tengah perubahan yang terjadi, masyarakat belum mampu untuk
meninggalkan bentuk-bentuk tradisi lamanya. Akibatnya, timbul ketimpangan
sosial dalam masyarakat tersebut.
Menurut
teori modernisasi, masyarakat Indonesia pada umumnya belum siap untuk melakukan
pembangunan secara menyeluruh. Proses pembangunan terhambat oleh nilai-nilai
budaya dan mentalitas masyarakat Indonesia, seperti nilai budaya yang tidak
mementingkan mutu atau prestasi, tidak mampu meninggalkan otoritas tradisinya,
menganggap hidup selaras dengan alam sehingga timbul konsep tentang nasib,
tidak disiplin, kurang bertanggungjawab, tidak berani menanggung resiko, dan
lain-lain. Inilah sebabnya negara Indonesia sebagai negara dunia ketiga
mengalami keterbelakangan. Di sini terlihat jelas bahwa teori modernisasi ini
tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat Indonesia, karena dalam teori modernisasi
ada beberapa tahap yang harus di capai, diantaranya : (1) Masyarakat
tradisional: tahapan ini ditandai dengan kegiatan bertani dan barter, (2) Persiapan
untuk tinggal landas: tahapan ini ditandai dengan adanya spesialisasi, produksi
barang dan perdagangan.Selain itu, infrastruktur transportasi dikembangkan untuk
mendukung perdagangan, tahapan ini pada akhirnya mendorong adanya investasi, (3)
Tinggal landas: pada tahapan ini terjadi peningkatan industrialisasi dan
ekonomi beralih dari pertanian ke manufaktur, (4) Menuju kematangan: pada tahap
ini terjadi diversifikasi ekonomi ke daerah baru dan sedikit ketergantungan pada
impor, (5) Konsumsi massa: pada tahap ini ekonomi menuju konsumsi massa dan
pelayanan di sektor jasa semakin mendominasi.[1]
Teori
selanjutnya adalah teori dependensi atau ketergantungan. Jika dikaitkan dengan
teori ini, pembangunan di Indonesia bisa saja, yaitu dengan menggantungkan
pembiayaannya dari batuan luar negeri, dinama negara pemberi bantuan tersebut
dinamakan negara pusat, sebagai modal asing. Pemberian modal asing ini
merupakan sesuatu yang diharuskan bagi negara pusat untuk membantu kemajuan
Indonesia. Namun, dalam kenyataannya, pemberian bantuan tersebut tidak sejalan
dengan tujuan awal yang telah disepakati oleh negara-negara pusat. Pemberian
modal asing ini dijadikan sebagai jalan bagi negara-negara maju untuk
memperoleh keuntungan yang sebesar-besar dari negara yang mendapat bantuan,
seperti Indonesia. Dampak dari konsekuensi dari pemberian bantuan, berupa
eksploitasi sumberdaya alam dan pengambilan keuntungan lainnya dari proses
pembangunan, menjadikan Indonesia secara perlahan semakin terpuruk kedalam jurang
kemiskinan, dikarenakan utang yang membebani semakin banyak. Kekayaan alam yang melimpah di tanah air
Indonesia tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal, dikarenakan posisi lemah
sebagai negara yang memiliki hutang pada negara-negara maju. PT. Freeport di
Papua, sebagai contoh, telah megeksploitasi hampir seluruh sumberdaya mineral
berharga yang terdeposit di Papua untuk kepentingan negaranya. Ini contoh
kerugian besar bagi bangsa Indonesia, akibat dependensi terhadap bantuan luar
negeri. Di sini terlihat jelas pula, bahwa teori dependensi ini tidak
menguntungkan Indonesia.[2]
Teori
yang terakhir adalah teori sistem dunia. Dalam teori ini negara di dunia dibagi
atas tiga bentuk negara, yaitu: negara sentral, negara semi pinggiran dan
negara pinggiran. Teori ini mengasumsikan hubungan harmonis secara ekonomi yang
terjadi di antara negara-negara yang terlibat, yang memberikan kesempatan
kepada dua kelompok negara, yaitu semi pinggiran dan pinggiran untuk dapat
merubah statusnya menjadi negara sentral yang mapan secara ekonomi. Dalam
kajiannya Wahyu Ishardino S, disampaikan bahwa perubahan status negara
pinggiran menuju semi pinggian ditentukan oleh keberhasilan negara-negara
tersebut melaksanakan strategi menangkap dan memanfaatkan peluang, dan strategi
lainnya dalam proses pembangunannya. Sementara itu, upaya yang harus dilakukan
oleh negara semi pinggiran untuk dapat menuju negara sentral, adalah memperluas
pasar dengan memperkenalkan teknologi modern, dan mampu mempersaingkan
produknya dari segi harga dan kualitas.[3]
Indonesia
termasuk dalam kategori mana? Secara umum, Indonesia masih berada dalam
kategori negara pinggiran. Karena dari segi kegiatan produksi, hampir 90% bahan
bakunya bergantung pada import. Dengan demikian, kemampuan untuk berperang dari
segi harga dan kualitas dengan produk luar negeri masih sangat rendah.
Pertumbuhan jumlah dan jenis industri yang ada di Indonesia tidak sejalan
dengan pertumbuhan kesejahteraan nasional, namun yang terjadi malah
sebalilknya. Sektor industri yang tumbuh di Indonesia didominasi oleh
perusahaan asing yang mengoperasikan produksinya di Indonesia, dikarenakan
ketersediaan bahan dasar (raw materials) yang siap diolah menjadi bahan baku
oleh perusahaan mereka sendiri dan rendahnya upah tenga kerja lokal.
Indonesia
belum mampu secara mandiri mengolah sumberdaya alamnya menjadi produk antara
(intermediate products) dan bahkan produk barang jadi. Konsekuensinya, hampir
semua kegiatan produksi masih bergantung pada supply produk luar negeri.
Solusi
yang ditawarkan adalah, melihat kondisi yang ada maka dengan teori sistem dunia
sebagai jalan untuk menunjukan bahwa Indonesia masih punya harapan untuk
mendapatkan peluang lebih baik, yaitu mandiri di sektor bahan baku industri dan
tidak hanya bertindak sebagai pasar bagi bertubi-tubinya produk asing datang ke
dalam negeri ini. Dengan memperkuat kemampuan pengolahan sumberdaya alam yang
ada, melaksanakan regulasi yang kondusif bagi usaha dalam negeri, maka peluang
Indonesia dari yang berkategori negara pinggiran dapat bangkit menjadi negara semi
pinggiran bahkan menjadi negara sentral yang maju dan berdaulat secara ekonomi.
Pada
dasarnya sistem dan idiologi itu sesuatu hal yang benar. Hanya saja dalam tahap
implementasi dan terealisasinya suatu program atau kebijakan terkadang tidak sesuai
dengan apa yang diharapkan. Semua itu tidak terlepas dari pantologi (penyakit birokrasi)
yang sudah merajalela di indonesia ini.
Pembangunan
pada hakekatnya adalah suatu proses transformasi masyarakat dari suatu keadaan
pada keadaan yang lain yang makin mendekati tata masyarakat yang
dicita-citakan, dalam proses transformasi itu ada dua hal yang perlu
diperhatikan, yaitu keberlanjutan (continuity) dan perubahan (change), tarikan
antara keduanya menimbulkan dinamika dalam perkembangan masyarakat
(Djojonegoro,1996: 7).
Administrasi
pembangunan merupakan bagian administrasi negara yang berkaitan dengan proses
adminstrasi dari suatu program pembangunan, dengan metode yang digunakan
terutama oleh pemerintah untuk melaksanakan kebijakan dan kegiatannya yang
telah direncanakan guna menemukan sasaran pembangunan. Pembangunan nasional
memiliki dua dimensi, yaitu dimensi inti dan kerangka pokok serta Dimensi
majemuk dan kompleks. Didalam pembangunan nasional terdapat kebijaksanaan
berupa Kebijaksanaan sektoral dan partial serta kebijaksanaan terpadu.
Pembangunan nasional merupakan salah satu perencanaan pemerintah yang berkaitan
erat dengan kebijakan dan strategi pembangunan nasional yang menyangkut
pemilihan alternatif tindakan yang dipilih pemerintah untuk mencapai tujuannya
dan berpengaruh terhadap berbagai bidang kehidupan (multidimensional, mencakup
berbagai bidang yaitu politik, ekonomi,sosial budaya,pertahanan dan keamanan).[4]
Fungsi pemerintah berkaitan erat dengan kedudukan negara terhadap warganya, dan
peran pemerintah dalam pembangunan nasional adalah selaku stabilisator,
modernisator, inovator, pelopor, dan pelaksana sendiri.
Berdasarkan
tupoksi dari admnistrasi pembangunan tersebut sangat jelas tercantum pada Ruang
lingkup atau cakupan administrasi publik yang sangat kompleks. Namun tergantung perkembangan kebutuhan dan
dinamika masalah yang dihadapi masyarakat. Dikatakan Chandler dan Plano
(1988:3) bahwa kehidupan manusia menjadi semakin kompleks maka apa yang akan
dikerjakan oleh pemerintahan atau administrasi publik juga semakin kompleks.
Untuk mengetahui ruang lingkup administrasi publik maka bisa dikaji dari
tulisan-tulisan teoritisi dan praktisi administrasi publik yang populer dan
dapat dijadikan dasar.
Seperti
yang telah diketahui, dalam proses pembangunan tidak lepas dari iringan
beberapa indicator yang tercantum dalam 5 peran pemerintah untuk pembangunan,
antara lain :
1. Peran
sebagai stabilitator, yaitu pemerintah harus mampu menciptakan adanya keadaan
politik sosial dan ekonomi yang stabil dan mantap. Di bidang politik misalnya,
pemerintah terus berupaya mengamalkan, mengamankan, dan mempertahankan ideology
Negara Pancasila dari segala macam upaya untuk merusak nilai pancasila itu
sendiri, baik dalam maupun luar negeri.[5] Di
bidang sosial, pemerintah berupaya menanamkan nilai-nilai budaya bangsa yang
telah menjadi milik bangsa Indonesia sejak lama, agar masyarakat tidak
terpengaruh nilai-nilai lain yg negative.[6] Di
bidang ekonomi, pemerintah berupaya membangun berbagai macam sector ekonomi
secara merata di seluruh daerah guna meningkatkan pendapatan rakyat.
2. Peran
sebagai Inovator, Pemerintah dalam pembangunan memiliki peran salah satunya
selaku inovator. Ditinjau dari segi administrasi pembangunan, inovasi berarti
temuan baru, metode baru, sistem baru, dan yang terpenting adalah cara berpikir
baru. Dengan demikian selaku inovator, pemerintah sebagai keseluruhan harus
menjadi sumber dari hal-hal baru tersebut (teman, metode, sistem, cara
berpikir). Kemampuan sebagai Inovator Pembangunan. adalah kemampuan
menterjemahkan program pembangunan daerah dengan bahasan yang sederhana serta
menggugah keinginan dan keikutsertaan masyarakat dalam bidang pembangunan.
3. Peran
sebagai Modernisator, Pemerintah bertugas untuk menggiring masyarakat kearah
kehidupan modern, yaitu kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi,
kemampuan dan kemahiran menejerial, kemampuan mengolah kekayaan alam, memiliki
sistem pendidikan nasional yang andal sehingga mampu menghasilkan SDM yang
produktif, memiliki landasan kehidupan polotik yang kukuh dan demokratis,
memiliki visi yang jelas tentang masa depan, rakyat mampu mengambil keputusan
yang rasional tentang nasibnya, bersedia mengambil resiko dan orientasi masa
depan, serta bersedia menerima perubahan.
4. Peran
sebagai Pelopor, Pemerintah harus menjadi panutan (role model) bagi seluruh
masyarakat, baik buruknya perilaku yang dipraktikkan oleh orang-orang yang
berada dilembaga pemerintahan juga memberikan pengaruh besar terhadap psikologi
masyarakat yang melihat dan memahaminya. Karena ketika pemerintah mengeluarkan
statement akan sesuatu (dilarang korupsi) tetapi mereka (orang-orang parlemen)
yang melakukan hal tersebut. Sehingga pada akhirnya timbullah rasa
ketidakpercayaan anatara masyarakat dengan pemerintahan.
5. Peran
sebagai Pelaksana sendiri, Meskipun benar bahwa pelaksanaan berbagai kegiatan
pembangunan merupakan tanggung jawab nasional dan bukan menjadi beban
pemerintah semata, karena berbagai pertimbangan, seperti keselamatan negara,
modal yang terbatas, kemampuan yang masih belum memadai.
Dari
penjelasan diatas timbul lah pertanyaan, bagaimana implementasi dari kelima
peran pemerintah tersebut di Indonesia ? Sebagai pengamat yang kritis jika kita
menanggapinya dengan simple saja kita bisa mendapatkan jawabannya, tentunya
tidak terlepas dari adanya sisi baik dan buruk. Banyak sekali study kasus yang
bisa kita telaah dan menjadi acuan untuk menemukan jawaban dari setiap
pertanyaan dalam pembangunan Indonesia ini. Misal, Penyanyi dangdut Zaskia
Gotik Saat itu ia menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah 'bebek
nungging'. Padahal, lambang sila kelima
padi dan kapas yang berbunyi, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Kan sudah jelas dalam peran pemerintah sebagai stabilitator dibidang
politik yang harus bisa mempertahankan ideology dan nilai-nilai pancasila, lalu
apa yang terjadi jika idiologi Negara sendiri di jadikan sebagai bahan mainan ?
ternyata pada akhirnya bukan diberikan hukuman, Zaskia Gotik dijadikan sebagai
Duta Pancasila. Yang kedua peran pemerintahan sebagai inovator yang memberikan
ide-ide dan gagasan baru kepada masyarakat untuk sebuah gerakan menuju proses
modernisasi, namun di Indonesia apa yang terjadi ? bukan nilai positive yang
terdapat, melainkan maraknya Kasus pencabulan yang terjadi dimana-mana, kita
juga tidak bisa menyalahkan satu pihak saja yaitu masyarakat awam. Tetapi lihat
lah para actor innovator kita (lembaga pemerintahan) apa yang dilakukan mereka
ketika sidang paripurna ? Banyak anggota dewan yang tidur dan menonton film
porno. Tidak hanya itu, bahkan banyak diantaranya pejabat-pejabat Negara yang
terlibat kasus prostitusi, nikah-ceraikan istri, kekerasan rumah tangga dan itu
menjadi Hot News di media sehingga terpublikasi secara merata diseluruh penjuru
daerah, akibatnya apa ? Maka masyarakat juga akan melakukan hal yang demikian.
Karena walapun banyak ide-ide yang cemerlang dari beberapa pihak untuk hal yang
positive namun kontruksi yang konkrit lebih disukai banyak orang untuk ditiru
(Masyarakt meniru berdasarkan praktik). Melihat peran pemerintah sebagai
modernisator yang menggiring masyarakat ke modernisasi, salahsatunya adalah
dibidang ilmu pengetahuan, dan lucunya dinegeri ini (Indonesia) yang sangat
pantas ditetapkan sebagai Negara yang “Maju Tak Gentar Membela Yang Bayar” dan
“Orang Pintar tak Perlu di bayar dan dihargai” kenapa demikian ? sangat jelas,
ketika anak – anak Indonesia yang sudah
mampu menciptakan Mini Car yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan
diindonesia, namun produk anak bangsa semacam diboikot oleh pemerintah dengan
alasan hal itu tidak kondusif dan melihat jika nanti semakin banyak orang yang
membeli mobil mini dengan harga murah ini maka semakin meningkat pula kemacetan
diberbagai daerah. Namun apa yang terjadi ? tiba-tiba Mini car seperti Alya
(Toyota), Agya, Picanto, dan mobil mini lainnya bermunculan. Bahkan salah satu
Perakit sayab pesawat terbaik didunia ada di Indonesia yaitu Prof. DR (HC).
Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin Jusuf Habibie yang samasekali tidak ada upaya
pemerintah dalam memanfaatkan SDM yang sudah ada dengan alasan tidak sanggup
membayar gaji. Apakah ini rasional ? sungguh sangat disayangkan produk bangsa
sendiri diboikot karena adanya persenan (Kong kali Kong) dari perusahaan luar
yang ingin berkontribusi di Indonesia. Pemerintah sebagai pelopor atau sebagai
panutan masyarakat, baik buruknya dari apayang di[raktikkan oleh actor pemerintahan
ini sangat mempengaruhi pola fikir masyarakat, terlebih lagi masyarakat awam.
Nah, ketika actor pemerintahan mengeluarkan statement yang mengatakan “Korupsi
itu haram” tapi apa yang terjadi ? mari flashback kembali kasus korupsi dana
Al-Qur’an yang dilalkukan oleh Menteri Agama (Suryadharma) yang mengatakan
mereka itu adalah orang islam namun berkelakuan seperti itu. Ranah pemerintahan
tidak lepas dari maraknya kasus korupsi dan keburukan pemerintahan disimak dan
diamati oleh publik, jadi tidak heran birokrat-birokrat di Indonesia saat ini
korupsi semua, prinsip mereka uang dulu baru kerja setelah kerja dengan hasila
yang gak maksimal tapi mintak uang lagi, contohnya jabatan yang paling kecil
yang dulu tidak diminati sedkit pun oleh orang-orang tapi sekarang orang
berlomba-lomba mndapatkan jabatan itu, yaitu Keuchik/kepala desa. Karena apa?
Karena besarnya anggaran desa sehingga orang-orang berlomba jadi kepala desa
bukan untuk sesuatu manfaat yang baik namun untuk menikmati anggaran desa
tersebut. Dan yang terakhir yaitu peran pemerintah sebagai pelaksana sendiri,
dengan maksud pemerintah sebagai pelaksana
pembangunan yang secara konstitusional harus dilakukan oleh pemerintah
bukan pihak swasta. karena tidak diminati oleh masyarakat dan karena secara
konstitusional memang merupakan tugas pemerintah, Misal : bagaimana mungkin
jika APBN/APBA/APBK bukan diatur oleh Negara melainkan perusahaan/isntansi
swasta, apakah rasional ? karena dalam tugas Negara sudah sangat jelas tufoksi
nya yaitu untuk mencapai kesejahteraan (Berdasarkan pancasila), bukan
perusahaan swasta yang tujuan nya (Para pemilik modal) untuk meraih keuntungan
dari sumber daya yang di kuras. Namun inilah Indonesia, pembangunan akan
maksimal jika ada bantuan dari perusahaan swasta ? tapi kan Indonesia ada
anggaran khusus? Iya betul, tapi banyak nya uang anggaran tidak cukup untuk
terealisasinya program pemerintah, karena sudah dulu terealisasi untuk
memperindah dompet dan rekening actor yang berperan.
Pada
akhirnya, dari berbagai macam aspek pemamparan penjelasan diatas dapat disimpulkan
bahwa pembangunan diindonesia saat sekarang ini sungguh sangat disayangkan, nilai-nilai
kehancuran lebih mewarnai dari pada nilai-nilai kemajuan. Sebagai akademisi, saran
terhadap pemerintahan yaitu cukup focus pada 5 peran pemerintah untuk
pembangunan (stabilisator, modernisator, inovator, pelopor, dan pelaksana sendiri),
jika ini sudah bisa diperbaiki maka tidak jauh kemungkinan indonesia akan berada
pada puncaknya, dimana orang-orang (negara lain) merasa minder dengan keberhasilan
yang diraih oleh indonesia.
Daftar
Pustaka
·
Djajasumarga, kasum, Prinsip-prinsip
pengelolaan pembangunan nasional, cet. Kesatu (Jakarta:Penerbit IKIP Semarang
Press, 1992)
·
Nugraha, Safri. et al, Hukum
Administrasi Negara, cet. Kesatu (Jakarta:Penerbit Fakultas Hukum Universitas
Indonesia, 2007)
·
Siagian, Sondang P, Administrasi
Pembangunan (konsep, dimensi, dan strateginya), cet. Ketiga (Jakarta:Penerbit
PT Bumi Aksara, 2003)
·
Sumarwoto, Otto. 2004. Ekologi,
Lingkungan Hidup, dan Pembangunan (Edisi kesepuluh). Jakarta
·
Sugandhy, Aca dan Hakim, Rustam. 2007.
Prinsip Dasar Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan.
Jakarta: Bumi Aksara. p. 22
[1] Suwarsono, Alvin
Y. So (1991). Perubahan Sosial dan Pembangunan di Indonesia: Teori-teori
Modernisasi, Dependensi dan Sistem Dunia. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan
Penerangan Ekonomi dan Sosial. p. 95-204.
[2] Dr. Murodi, MA & Wati Nilamsari, M.Si. Buku Ajar
Sosiologi Pembangunan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Syarif Hidyatullah
Jakarta, 2007. hal 11,
[3] Suwarsono, Alvin Y. So (1991). Perubahan Sosial dan
Pembangunan di Indonesia: Teori-teori Modernisasi, Dependensi dan Sistem Dunia.
Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial. p. 95-204.
[4] Nugraha, Safri. et al, Hukum Administrasi Negara, cet. Kesatu (Jakarta:Penerbit Fakultas
Hukum Universitas Indonesia, 2007) hal. 376
[5] Siagian, Sondang P, Administrasi Pembangunan (konsep,
dimensi, dan strateginya), cet. Ketiga (Jakarta:Penerbit PT Bumi Aksara, 2003)
hal.143
[6] Siagian, Sondang P, Administrasi Pembangunan (konsep,
dimensi, dan strateginya), cet. Ketiga (Jakarta:Penerbit PT Bumi Aksara, 2003)
hal.101
No comments:
Post a Comment