Thursday, July 21, 2016

Analisa Terrhadap Situasi Pembanguan Indonesia Saat Ini


“Analisa Terhadap Situasi Pembangunan Indonesia Saat ini”
Dalam penulisan ini, melihat situasi pembangunan indonesia tentunya dilihat dari berbagai aspek yang memiliki pembahsan yang cukup banyak, sehingga dengan pembahasan berbagai-macam aspek tersebut kita bisa menyimpulkan bagaimana situasi pembangunan indonesia itu sendiri, dan tentunya hal itu berhubungan dengan bagaimana sistem pemerintahan dan idiologi negara. Oleh karenanya, ada beberapa aspek pembahasan yang akan dibahas dalam pembahasan ini. Diantaranya yaitu melihat situasi pembangunan indonesia Dari sudut pandang pembangunan ekonomi, pembangunan infrastruktur, hutang, kesenjangan social dan  modernisasi Serta dari sudut pandang berbagai teori pembangunan baik teori modernisasi, depedensi, liberalisme, dan teori pembangunan berkelanjutan
Indonesia saat ini,  jika kita mengikuti berita pertumbuhan ekonomi dan pembangunan diindonesia yang mungkin sangat banyak dan mudah sekali kita temukan baik itu media, media cetak, radio, dan juga televisi. Ada beberapa indicator dalam pembahasan kali ini, melihat situasi pembangunan Indonesia berdasarkan pembangunan ekonomi misalnya berdasarkan study yang penulis dapatkan yaitu siklus perekonomian pada tahun 2015 lalu perekonomian Indonesia di tingkat sektor riil, baik itu usaha kecil, menengah, maupun besar, mengalami kelesuan yang luar biasa. Beberapa perusahaan besar seperti Astra International (ASII), Perusahaan Gas Negara, Gudang Garam (GGRM), Semen Indonesia (SMGR), hingga Jasa Marga (JSMR), semuanya mencatat penurunan laba bersih pada Kuartal I 2015. Sementara di bidang usaha yang lebih kecil, kondisinya juga tidak jauh berbeda. Lalu timbul lah pertanyaan, bagaimana proyeksi kondisi ekonomi ke depannya? Apakah akan ada perbaikan atau tidak dalam jangka waktu dekat?  Jawabannya adalah, sebenarnya akar penyebab pemerosotan bisnis ini sudah jelas. Maka perekonomian nasional akan bisa membaik jika, dan hanya jika, pemerintah bersedia mengubah atau melonggarkan kebijakannya terkait subsidi dan pajak. Selain itu pemerintah juga perlu segera merealisasikan pembangunan infrastuktur yang pastinya akan kembali menggerakkan roda perekonomia
            Berbicara mengenai situasi pembangunan Indonesia berdasarkan pembangunan infrastruktur, kita sama memahami bahwa Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk  mempercepat proses pembangunan nasional. Infrastruktur juga memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Ini mengingat gerak laju dan pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak dapat pisahkan dari ketersediaan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energy. Namun yang terjadi di Indonesia saat sekarang ini, Sebagai contoh di Jakarta sebagai Ibu Kota dan juga pusat perekonomian di Indonesia, Jakarta dari dahulu memiliki banyak sekali permasalahan dengan pembangunan infrastruktur. Sebagai contoh yang bisa kita alami seperti : kondisi jalan, sistem irigasi, transportasi, maupun dalam merawat fasilitas infrastruktur yang lainnya. Sepertinya pemerintah di Indonesia hanya setengah hati dalam membangun infrastruktur di Ibu Kota ini, dari pemerintah daerah maupun pusat tidak ada sistem kerja sama dan komunikasi yang efektif, efisien, serta komitmen. Karena beberapa proyek yang direncanakan pemerintah daerah saat ini seperti tersendat, lihat saja kondisi jalan dan sistem irigasi air di Jakarta sangat mengecewakan jika diukur dari jumlah besarnya pajak yang di dapat pemerintah dari rakyatnya
Merujuk ke permasalahan hutang, melihat keterkaitan antara pembangunan di Indonesia berdasarkan hutang yang mungkin ini adalah salahsatu pembahasan yang sangat penting untuk diketahui bahwa sebenarnya Indonesia terhambat dalam proses pembangunan disebabkan banyak nya hutang luar negeri, kenapa demikian ? jika kita review kembali pada tahun 1997. Seluruh bangunan ekonomi runtuh, perusahaan-perusahaan bangkrut, pengangguran meledak, kemisikinan meningkat, sementara beban hutang luar negeri semakin berat. Total hutang luar negeri sampai dengan Desember 1998 mencapai US$ 144, 021 milyar, terdiri atas hutang swasta US$ 83, 572 milyar (58,03%). Dengan total penduduk 202 juta jiwa, beban hutang perkapita mencapai US$ 703 pertahun. Artinya setiap bayi Indonesia yang lahir saat itu sudah memikul beban hutang sebesar US$ 303 atau sekitar Rp. 2.400.000,00 pertahun. Dalam laporan diskusi di harian Kompas, diperkirakan Indonesia baru akan dapat membayar lunas hutangnya setelah 50 tahun. Dengan asumsi jumlah total hutang luar negeri Indonesia pemerintah dan swasta sebesar US$ 140 milyar, untuk melunasinya, rakyat Indonesia harus bekerja 24 jam sehari dengan upah Rp. 10.000,00 selama 50 tahun. Sehingga pada akhirnya alokasi dan pembangunan infrastruktur maupun pembangunan material lainnya terhambat karena untuk pembayaran hutang.
Berbicara mengenai Kesenjangan social,  adalah suatu keadaan ketidak seimbangan sosial yang ada di masyarakat yang menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok. Dalam hal kesenjangan sosial sangatlah mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun bisa terjadi. Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedaan dalam aspek apapun, orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini,memang benar kalau dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya,yang miskin makin miskin”. Adanya ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangna yang terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang memandang rendah kepada golongan bawah,apalagi jika ia miskin dan juga kotor, jangankan menolong, sekedar melihat pun mereka enggan. Lalu apa dampak nya ? hal ini menandakan pemerintah gagal dalam menjalankan amanah nya, cita-cita untuk mencapai kesejahteraan tidak lah tercapai, karena yang dinamakan Good governance adalah pemerintah yang bisa menjamin pemerataan hak dan pendapatan bagi setiap individu/warga masyarakat nya.
Modernisasi diartikan sebagai perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yang modern. Saat ini bangsa Indonesia sedang menggalakkan pembangunan dan modernisasi dalam berbagai aspek kehidupan. Pembangunan dan modernisasi pada dasarnya diarahkan untuk menciptakan kondisi masyarakat yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi yang ada sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dari tersedianya berbagai macam fasilitas hidup, sarana dan prasarana yang baik sehingga mendukung berbagai sektor kehidupan masyarakat, meningkatkan taraf hidup serta meningkatkan martabat bangsa. Modernisasi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia mencakup bidang Teknologi, Ekonomi, Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan, Komunikasi, Informasi, dan Transportasi, Komunikasi, Informasi, dan Transportasi, dan Keagamaan.
Pembangunan secara umum diartikan sebagai suatu usaha untuk memajukan, mensejahterakan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pembangunan seringkali diarahkan pada pertumbuhan di bidang ekonomi atau kemajuan material. Namun pada kenyataannya, pembangunan di bidang ekonomi saja belum cukup untuk memajukan kualitas hidup masyarakat, karena malah menimbulkan berbagai permasalahan seperti kemiskinan akibat kesenjangan atau ketidakmerataan distribusi sumber, kerusakan lingkungan hidup akibat eksploitasi sumber daya alam, dan lain-lain. Masyarakat harus mampu mengelola sumber dayanya secara mandiri, sehingga pembangunan di bidang sosial pun perlu dilaksanakan.
Dari penjelasan masing-masing teori pembangunan tersebut, teori modernisasi tidak cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan konsep pembangunan masyarakat dengan teori modernisasi ini kurang mendasar pada masyarakat Indonesia. Modernisasi identik dengan pertumbuhan ekonomi, dan melupakan budaya yang membangun kehidupan masyarakat. Masyarakat menerima berbagai perubahan di dalam kehidupannya sebagai akibat dari modernisasi, seperti gaya hidup, fasilitas-fasilitas modern seperti mall, diskotik, cafe, dan lain sebagainya. Sementara di tengah-tengah perubahan yang terjadi, masyarakat belum mampu untuk meninggalkan bentuk-bentuk tradisi lamanya. Akibatnya, timbul ketimpangan sosial dalam masyarakat tersebut.
Menurut teori modernisasi, masyarakat Indonesia pada umumnya belum siap untuk melakukan pembangunan secara menyeluruh. Proses pembangunan terhambat oleh nilai-nilai budaya dan mentalitas masyarakat Indonesia, seperti nilai budaya yang tidak mementingkan mutu atau prestasi, tidak mampu meninggalkan otoritas tradisinya, menganggap hidup selaras dengan alam sehingga timbul konsep tentang nasib, tidak disiplin, kurang bertanggungjawab, tidak berani menanggung resiko, dan lain-lain. Inilah sebabnya negara Indonesia sebagai negara dunia ketiga mengalami keterbelakangan. Di sini terlihat jelas bahwa teori modernisasi ini tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat Indonesia, karena dalam teori modernisasi ada beberapa tahap yang harus di capai, diantaranya : (1) Masyarakat tradisional: tahapan ini ditandai dengan kegiatan bertani dan barter, (2) Persiapan untuk tinggal landas: tahapan ini ditandai dengan adanya spesialisasi, produksi barang dan perdagangan.Selain itu, infrastruktur transportasi dikembangkan untuk mendukung perdagangan, tahapan ini pada akhirnya mendorong adanya investasi, (3) Tinggal landas: pada tahapan ini terjadi peningkatan industrialisasi dan ekonomi beralih dari pertanian ke manufaktur, (4) Menuju kematangan: pada tahap ini terjadi diversifikasi ekonomi ke daerah baru dan sedikit ketergantungan pada impor, (5) Konsumsi massa: pada tahap ini ekonomi menuju konsumsi massa dan pelayanan di sektor jasa semakin mendominasi.[1]
Teori selanjutnya adalah teori dependensi atau ketergantungan. Jika dikaitkan dengan teori ini, pembangunan di Indonesia bisa saja, yaitu dengan menggantungkan pembiayaannya dari batuan luar negeri, dinama negara pemberi bantuan tersebut dinamakan negara pusat, sebagai modal asing. Pemberian modal asing ini merupakan sesuatu yang diharuskan bagi negara pusat untuk membantu kemajuan Indonesia. Namun, dalam kenyataannya, pemberian bantuan tersebut tidak sejalan dengan tujuan awal yang telah disepakati oleh negara-negara pusat. Pemberian modal asing ini dijadikan sebagai jalan bagi negara-negara maju untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besar dari negara yang mendapat bantuan, seperti Indonesia. Dampak dari konsekuensi dari pemberian bantuan, berupa eksploitasi sumberdaya alam dan pengambilan keuntungan lainnya dari proses pembangunan, menjadikan Indonesia secara perlahan semakin terpuruk kedalam jurang kemiskinan, dikarenakan utang yang membebani semakin banyak.  Kekayaan alam yang melimpah di tanah air Indonesia tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal, dikarenakan posisi lemah sebagai negara yang memiliki hutang pada negara-negara maju. PT. Freeport di Papua, sebagai contoh, telah megeksploitasi hampir seluruh sumberdaya mineral berharga yang terdeposit di Papua untuk kepentingan negaranya. Ini contoh kerugian besar bagi bangsa Indonesia, akibat dependensi terhadap bantuan luar negeri. Di sini terlihat jelas pula, bahwa teori dependensi ini tidak menguntungkan Indonesia.[2]
Teori yang terakhir adalah teori sistem dunia. Dalam teori ini negara di dunia dibagi atas tiga bentuk negara, yaitu: negara sentral, negara semi pinggiran dan negara pinggiran. Teori ini mengasumsikan hubungan harmonis secara ekonomi yang terjadi di antara negara-negara yang terlibat, yang memberikan kesempatan kepada dua kelompok negara, yaitu semi pinggiran dan pinggiran untuk dapat merubah statusnya menjadi negara sentral yang mapan secara ekonomi. Dalam kajiannya Wahyu Ishardino S, disampaikan bahwa perubahan status negara pinggiran menuju semi pinggian ditentukan oleh keberhasilan negara-negara tersebut melaksanakan strategi menangkap dan memanfaatkan peluang, dan strategi lainnya dalam proses pembangunannya. Sementara itu, upaya yang harus dilakukan oleh negara semi pinggiran untuk dapat menuju negara sentral, adalah memperluas pasar dengan memperkenalkan teknologi modern, dan mampu mempersaingkan produknya dari segi harga dan kualitas.[3]
Indonesia termasuk dalam kategori mana? Secara umum, Indonesia masih berada dalam kategori negara pinggiran. Karena dari segi kegiatan produksi, hampir 90% bahan bakunya bergantung pada import. Dengan demikian, kemampuan untuk berperang dari segi harga dan kualitas dengan produk luar negeri masih sangat rendah. Pertumbuhan jumlah dan jenis industri yang ada di Indonesia tidak sejalan dengan pertumbuhan kesejahteraan nasional, namun yang terjadi malah sebalilknya. Sektor industri yang tumbuh di Indonesia didominasi oleh perusahaan asing yang mengoperasikan produksinya di Indonesia, dikarenakan ketersediaan bahan dasar (raw materials) yang siap diolah menjadi bahan baku oleh perusahaan mereka sendiri dan rendahnya upah tenga kerja lokal.
Indonesia belum mampu secara mandiri mengolah sumberdaya alamnya menjadi produk antara (intermediate products) dan bahkan produk barang jadi. Konsekuensinya, hampir semua kegiatan produksi masih bergantung pada supply produk luar negeri.
Solusi yang ditawarkan adalah, melihat kondisi yang ada maka dengan teori sistem dunia sebagai jalan untuk menunjukan bahwa Indonesia masih punya harapan untuk mendapatkan peluang lebih baik, yaitu mandiri di sektor bahan baku industri dan tidak hanya bertindak sebagai pasar bagi bertubi-tubinya produk asing datang ke dalam negeri ini. Dengan memperkuat kemampuan pengolahan sumberdaya alam yang ada, melaksanakan regulasi yang kondusif bagi usaha dalam negeri, maka peluang Indonesia dari yang berkategori negara pinggiran dapat bangkit menjadi negara semi pinggiran bahkan menjadi negara sentral yang maju dan berdaulat secara ekonomi.
Pada dasarnya sistem dan idiologi itu sesuatu hal yang benar. Hanya saja dalam tahap implementasi dan terealisasinya suatu program atau kebijakan terkadang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Semua itu tidak terlepas dari pantologi (penyakit birokrasi) yang sudah merajalela di indonesia ini.
Pembangunan pada hakekatnya adalah suatu proses transformasi masyarakat dari suatu keadaan pada keadaan yang lain yang makin mendekati tata masyarakat yang dicita-citakan, dalam proses transformasi itu ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu keberlanjutan (continuity) dan perubahan (change), tarikan antara keduanya menimbulkan dinamika dalam perkembangan masyarakat (Djojonegoro,1996: 7).
Administrasi pembangunan merupakan bagian administrasi negara yang berkaitan dengan proses adminstrasi dari suatu program pembangunan, dengan metode yang digunakan terutama oleh pemerintah untuk melaksanakan kebijakan dan kegiatannya yang telah direncanakan guna menemukan sasaran pembangunan. Pembangunan nasional memiliki dua dimensi, yaitu dimensi inti dan kerangka pokok serta Dimensi majemuk dan kompleks. Didalam pembangunan nasional terdapat kebijaksanaan berupa Kebijaksanaan sektoral dan partial serta kebijaksanaan terpadu. Pembangunan nasional merupakan salah satu perencanaan pemerintah yang berkaitan erat dengan kebijakan dan strategi pembangunan nasional yang menyangkut pemilihan alternatif tindakan yang dipilih pemerintah untuk mencapai tujuannya dan berpengaruh terhadap berbagai bidang kehidupan (multidimensional, mencakup berbagai bidang yaitu politik, ekonomi,sosial budaya,pertahanan dan keamanan).[4] Fungsi pemerintah berkaitan erat dengan kedudukan negara terhadap warganya, dan peran pemerintah dalam pembangunan nasional adalah selaku stabilisator, modernisator, inovator, pelopor, dan pelaksana sendiri.
Berdasarkan tupoksi dari admnistrasi pembangunan tersebut sangat jelas tercantum pada Ruang lingkup atau cakupan administrasi publik yang sangat kompleks.  Namun tergantung perkembangan kebutuhan dan dinamika masalah yang dihadapi masyarakat. Dikatakan Chandler dan Plano (1988:3) bahwa kehidupan manusia menjadi semakin kompleks maka apa yang akan dikerjakan oleh pemerintahan atau administrasi publik juga semakin kompleks. Untuk mengetahui ruang lingkup administrasi publik maka bisa dikaji dari tulisan-tulisan teoritisi dan praktisi administrasi publik yang populer dan dapat dijadikan dasar.
Seperti yang telah diketahui, dalam proses pembangunan tidak lepas dari iringan beberapa indicator yang tercantum dalam 5 peran pemerintah untuk pembangunan, antara lain :
1.      Peran sebagai stabilitator, yaitu pemerintah harus mampu menciptakan adanya keadaan politik sosial dan ekonomi yang stabil dan mantap. Di bidang politik misalnya, pemerintah terus berupaya mengamalkan, mengamankan, dan mempertahankan ideology Negara Pancasila dari segala macam upaya untuk merusak nilai pancasila itu sendiri, baik dalam maupun luar negeri.[5] Di bidang sosial, pemerintah berupaya menanamkan nilai-nilai budaya bangsa yang telah menjadi milik bangsa Indonesia sejak lama, agar masyarakat tidak terpengaruh nilai-nilai lain yg negative.[6] Di bidang ekonomi, pemerintah berupaya membangun berbagai macam sector ekonomi secara merata di seluruh daerah guna meningkatkan pendapatan rakyat.
2.      Peran sebagai Inovator, Pemerintah dalam pembangunan memiliki peran salah satunya selaku inovator. Ditinjau dari segi administrasi pembangunan, inovasi berarti temuan baru, metode baru, sistem baru, dan yang terpenting adalah cara berpikir baru. Dengan demikian selaku inovator, pemerintah sebagai keseluruhan harus menjadi sumber dari hal-hal baru tersebut (teman, metode, sistem, cara berpikir). Kemampuan sebagai Inovator Pembangunan. adalah kemampuan menterjemahkan program pembangunan daerah dengan bahasan yang sederhana serta menggugah keinginan dan keikutsertaan masyarakat dalam bidang pembangunan.
3.      Peran sebagai Modernisator, Pemerintah bertugas untuk menggiring masyarakat kearah kehidupan modern, yaitu kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemampuan dan kemahiran menejerial, kemampuan mengolah kekayaan alam, memiliki sistem pendidikan nasional yang andal sehingga mampu menghasilkan SDM yang produktif, memiliki landasan kehidupan polotik yang kukuh dan demokratis, memiliki visi yang jelas tentang masa depan, rakyat mampu mengambil keputusan yang rasional tentang nasibnya, bersedia mengambil resiko dan orientasi masa depan, serta bersedia menerima perubahan.
4.      Peran sebagai Pelopor, Pemerintah harus menjadi panutan (role model) bagi seluruh masyarakat, baik buruknya perilaku yang dipraktikkan oleh orang-orang yang berada dilembaga pemerintahan juga memberikan pengaruh besar terhadap psikologi masyarakat yang melihat dan memahaminya. Karena ketika pemerintah mengeluarkan statement akan sesuatu (dilarang korupsi) tetapi mereka (orang-orang parlemen) yang melakukan hal tersebut. Sehingga pada akhirnya timbullah rasa ketidakpercayaan anatara masyarakat dengan pemerintahan.
5.      Peran sebagai Pelaksana sendiri, Meskipun benar bahwa pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan merupakan tanggung jawab nasional dan bukan menjadi beban pemerintah semata, karena berbagai pertimbangan, seperti keselamatan negara, modal yang terbatas, kemampuan yang masih belum memadai.
Dari penjelasan diatas timbul lah pertanyaan, bagaimana implementasi dari kelima peran pemerintah tersebut di Indonesia ? Sebagai pengamat yang kritis jika kita menanggapinya dengan simple saja kita bisa mendapatkan jawabannya, tentunya tidak terlepas dari adanya sisi baik dan buruk. Banyak sekali study kasus yang bisa kita telaah dan menjadi acuan untuk menemukan jawaban dari setiap pertanyaan dalam pembangunan Indonesia ini. Misal, Penyanyi dangdut Zaskia Gotik Saat itu ia menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah 'bebek nungging'. Padahal, lambang sila kelima  padi dan kapas yang berbunyi, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kan sudah jelas dalam peran pemerintah sebagai stabilitator dibidang politik yang harus bisa mempertahankan ideology dan nilai-nilai pancasila, lalu apa yang terjadi jika idiologi Negara sendiri di jadikan sebagai bahan mainan ? ternyata pada akhirnya bukan diberikan hukuman, Zaskia Gotik dijadikan sebagai Duta Pancasila. Yang kedua peran pemerintahan sebagai inovator yang memberikan ide-ide dan gagasan baru kepada masyarakat untuk sebuah gerakan menuju proses modernisasi, namun di Indonesia apa yang terjadi ? bukan nilai positive yang terdapat, melainkan maraknya Kasus pencabulan yang terjadi dimana-mana, kita juga tidak bisa menyalahkan satu pihak saja yaitu masyarakat awam. Tetapi lihat lah para actor innovator kita (lembaga pemerintahan) apa yang dilakukan mereka ketika sidang paripurna ? Banyak anggota dewan yang tidur dan menonton film porno. Tidak hanya itu, bahkan banyak diantaranya pejabat-pejabat Negara yang terlibat kasus prostitusi, nikah-ceraikan istri, kekerasan rumah tangga dan itu menjadi Hot News di media sehingga terpublikasi secara merata diseluruh penjuru daerah, akibatnya apa ? Maka masyarakat juga akan melakukan hal yang demikian. Karena walapun banyak ide-ide yang cemerlang dari beberapa pihak untuk hal yang positive namun kontruksi yang konkrit lebih disukai banyak orang untuk ditiru (Masyarakt meniru berdasarkan praktik). Melihat peran pemerintah sebagai modernisator yang menggiring masyarakat ke modernisasi, salahsatunya adalah dibidang ilmu pengetahuan, dan lucunya dinegeri ini (Indonesia) yang sangat pantas ditetapkan sebagai Negara yang “Maju Tak Gentar Membela Yang Bayar” dan “Orang Pintar tak Perlu di bayar dan dihargai” kenapa demikian ? sangat jelas, ketika anak – anak Indonesia yang  sudah mampu menciptakan Mini Car yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan diindonesia, namun produk anak bangsa semacam diboikot oleh pemerintah dengan alasan hal itu tidak kondusif dan melihat jika nanti semakin banyak orang yang membeli mobil mini dengan harga murah ini maka semakin meningkat pula kemacetan diberbagai daerah. Namun apa yang terjadi ? tiba-tiba Mini car seperti Alya (Toyota), Agya, Picanto, dan mobil mini lainnya bermunculan. Bahkan salah satu Perakit sayab pesawat terbaik didunia ada di Indonesia yaitu Prof. DR (HC). Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin Jusuf Habibie yang samasekali tidak ada upaya pemerintah dalam memanfaatkan SDM yang sudah ada dengan alasan tidak sanggup membayar gaji. Apakah ini rasional ? sungguh sangat disayangkan produk bangsa sendiri diboikot karena adanya persenan (Kong kali Kong) dari perusahaan luar yang ingin berkontribusi di Indonesia. Pemerintah sebagai pelopor atau sebagai panutan masyarakat, baik buruknya dari apayang di[raktikkan oleh actor pemerintahan ini sangat mempengaruhi pola fikir masyarakat, terlebih lagi masyarakat awam. Nah, ketika actor pemerintahan mengeluarkan statement yang mengatakan “Korupsi itu haram” tapi apa yang terjadi ? mari flashback kembali kasus korupsi dana Al-Qur’an yang dilalkukan oleh Menteri Agama (Suryadharma) yang mengatakan mereka itu adalah orang islam namun berkelakuan seperti itu. Ranah pemerintahan tidak lepas dari maraknya kasus korupsi dan keburukan pemerintahan disimak dan diamati oleh publik, jadi tidak heran birokrat-birokrat di Indonesia saat ini korupsi semua, prinsip mereka uang dulu baru kerja setelah kerja dengan hasila yang gak maksimal tapi mintak uang lagi, contohnya jabatan yang paling kecil yang dulu tidak diminati sedkit pun oleh orang-orang tapi sekarang orang berlomba-lomba mndapatkan jabatan itu, yaitu Keuchik/kepala desa. Karena apa? Karena besarnya anggaran desa sehingga orang-orang berlomba jadi kepala desa bukan untuk sesuatu manfaat yang baik namun untuk menikmati anggaran desa tersebut. Dan yang terakhir yaitu peran pemerintah sebagai pelaksana sendiri, dengan maksud pemerintah sebagai pelaksana  pembangunan yang secara konstitusional harus dilakukan oleh pemerintah bukan pihak swasta. karena tidak diminati oleh masyarakat dan karena secara konstitusional memang merupakan tugas pemerintah, Misal : bagaimana mungkin jika APBN/APBA/APBK bukan diatur oleh Negara melainkan perusahaan/isntansi swasta, apakah rasional ? karena dalam tugas Negara sudah sangat jelas tufoksi nya yaitu untuk mencapai kesejahteraan (Berdasarkan pancasila), bukan perusahaan swasta yang tujuan nya (Para pemilik modal) untuk meraih keuntungan dari sumber daya yang di kuras. Namun inilah Indonesia, pembangunan akan maksimal jika ada bantuan dari perusahaan swasta ? tapi kan Indonesia ada anggaran khusus? Iya betul, tapi banyak nya uang anggaran tidak cukup untuk terealisasinya program pemerintah, karena sudah dulu terealisasi untuk memperindah dompet dan rekening actor yang berperan.
Pada akhirnya, dari berbagai macam aspek pemamparan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pembangunan diindonesia saat sekarang ini sungguh sangat disayangkan, nilai-nilai kehancuran lebih mewarnai dari pada nilai-nilai kemajuan. Sebagai akademisi, saran terhadap pemerintahan yaitu cukup focus pada 5 peran pemerintah untuk pembangunan (stabilisator, modernisator, inovator, pelopor, dan pelaksana sendiri), jika ini sudah bisa diperbaiki maka tidak jauh kemungkinan indonesia akan berada pada puncaknya, dimana orang-orang (negara lain) merasa minder dengan keberhasilan yang diraih oleh indonesia.


Daftar Pustaka
·         Djajasumarga, kasum, Prinsip-prinsip pengelolaan pembangunan nasional, cet. Kesatu (Jakarta:Penerbit IKIP Semarang Press, 1992)
·         Nugraha, Safri. et al, Hukum Administrasi Negara, cet. Kesatu (Jakarta:Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007)
·         Siagian, Sondang P, Administrasi Pembangunan (konsep, dimensi, dan strateginya), cet. Ketiga (Jakarta:Penerbit PT Bumi Aksara, 2003)
·         Sumarwoto, Otto. 2004. Ekologi, Lingkungan Hidup, dan Pembangunan (Edisi kesepuluh). Jakarta
·         Sugandhy, Aca dan Hakim, Rustam. 2007. Prinsip Dasar Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Jakarta: Bumi Aksara. p. 22



[1]  Suwarsono, Alvin Y. So (1991). Perubahan Sosial dan Pembangunan di Indonesia: Teori-teori Modernisasi, Dependensi dan Sistem Dunia. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial. p. 95-204.
[2] Dr. Murodi, MA & Wati Nilamsari, M.Si. Buku Ajar Sosiologi Pembangunan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Syarif Hidyatullah Jakarta, 2007. hal 11,
[3] Suwarsono, Alvin Y. So (1991). Perubahan Sosial dan Pembangunan di Indonesia: Teori-teori Modernisasi, Dependensi dan Sistem Dunia. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial. p. 95-204.
[4] Nugraha, Safri. et al, Hukum Administrasi Negara, cet. Kesatu (Jakarta:Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007) hal. 376
[5] Siagian, Sondang P, Administrasi Pembangunan (konsep, dimensi, dan strateginya), cet. Ketiga (Jakarta:Penerbit PT Bumi Aksara, 2003) hal.143
[6] Siagian, Sondang P, Administrasi Pembangunan (konsep, dimensi, dan strateginya), cet. Ketiga (Jakarta:Penerbit PT Bumi Aksara, 2003) hal.101

No comments:

Post a Comment